Kantor Imigrasi Maumere Perkenalkan Inovasi Eazy Pasport di Polres dan Lapas Ende
Kantor Imigrasi Maumere melaksanakan kegiatan Sosialisasi Eazy Passport di wilayah Kabupaten Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kantor Imigrasi Maumere melaksanakan kegiatan Sosialisasi Eazy Passport di wilayah Kabupaten Ende, Kamis (1/4/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi terkait Layanan Keimigrasian, meskipun pada masa pandemi COVID-19. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Arter M. Roring.
Pada sosialisasi Eazy Passport kali ini, Petugas Imigrasi mengunjungi 2 (dua) lokasi instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Ende yakni, Kantor Polres Ende dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende.
Baca juga: Menanti Program Langit Biru Masuk di Kabupaten Ende Harga Pertalite Turun
Baca juga: Ruas Jalan Negara Maumere-Ende Longsor Kendaraan Bertonase Berat Tidak Bisa Melintas
Layanan Eazy Passport adalah layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk inovasi pada masa pandemi dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat.
Pemohon layanan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena proses permohonan pembuatan paspor, seperti penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik, dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan oleh pemohon layanan.
Pemohon layanan dapat menghubungi atau mengirim surat kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku yaitu, permohonan paspor secara kolektif minimal 50 (lima puluh) pemohon, serta permohonan yang dilayani yakni pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku atau halaman penuh.
Baca juga: Jurnalis Kompas Tiga Besar Sayembara Video Rakyat Bicara Golkar Mendengar 2021
Baca juga: 20 Karung Krupuk Kedelai di Ende Mengandung Boraks, Loka POM Musnahkan
“Layanan Eazy Passport hanya untuk jenis permohonan paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku atau halaman penuh saja. Selain itu, seperti penggantian paspor karena hilang atau rusak sementara tidak kami layani dengan program ini”, jelas Arter.
Arter mengatakan, jika ada masyarakat yang mempunyai komunitas atau organisasi yang ingin mengajukan pembuatan paspor secara kolektif, jangan pernah ragu hubungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Masyarakat dapat menghubungi melalui Contact Center Imigrasi Maumere di nomor 0823-4090-6363, kanal resmi sosial media, atau langsung datang ke Kantor Imigrasi Maumere.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andriana dan Kalapas Ende Antonius H. Jawa Gili, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini serta sangat mengapresiasi program Eazy Passport tersebut, karena merupakan suatu inovasi layanan yang sangat memudahkan masyarakat dalam membuat paspor, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Ende.
Kapolres dan Kalapas Ende berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Ende mengetahui adanya layanan Eazy Passport, yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor tanpa perlu datang dan antri di Kantor Imigrasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)