20 Karung Krupuk Kedelai di Ende Mengandung Boraks, Loka POM Musnahkan
Krupuk Kedelai sebanyak 20 karung milik sejumlah pedagang di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) disita oleh Loka POM Ende, karena terbukti meng
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti pos
POS-KUPANG.COM | ENDE - Krupuk Kedelai sebanyak 20 karung milik sejumlah pedagang di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) disita oleh Loka POM Ende, karena terbukti mengandung boraks.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (31/3/2021), puluhan karung plastik yang berisi krupuk kedelai tersebut ditumpuk di salah satu gudang di Kantor Loka POM Ende.
Krupuk itu masih mentah atau belum digoreng. "Dijual yah seperti ini, belum digoreng," ungkap Plt. Loka POM Ende, Beni Hendrawan Prabowo kepada POS-KUPANG.COM, di Kantor Loka POM Ende.
Pada kemasan tertulis 'Krupuk Kedelai SBY, Diproduksi Oleh SBY Production, Lamongan - Jawa Tengah - Indonesia. Mekar, Renyah dan Bergizi.
Beni menerangkan, pekan lalu, pihaknya gelar operasi di Pasar Mbongawani, Kota Ende. Mereka lakukan tes cepat terhadap krupuk Kedelai yang dijual oleh sejumlah pedagang.
Selanjutnya, sampel yang sama diuji laboratorium, hasilnya positif mengandung boraks. Loka POM lantas menyita krupuk kedelai tersebut dari sejumlah pedagang, kemarin, Selasa (30/3/2021).
"Krupuk itu sudah kita amankan di kantor, nanti selanjutnya kita akan melakukan pemusnahkan," kata Beni Hendrawan.
Menurutnya, di masyarakat krupuk tersebut dikenal dengan krupuk tempe. Namun krupuk tersebut, lanjutnya, bukan produk lokal, atau tidak diproduksi di Ende.
"Sumbernya memang masih kita telusuri, cuma menurut pengakuan penjual, beberapa penjual yang jual banyak, dia mengambil produk dari daerah Jawa, cuman Jawanya mana, siapa, masih kita telusuri," ungkapnya.
Ditanya sudah berapa lama para pedagang menjual krupuk tempe, Beni menyebut, pihaknya masih melakukan investigasi.
"Operasi ini kita lakukan bersama dengan pihak Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Jadi tindak lanjutnya. Para penjual ini tidak tau sumbernya dari mana, mereka hanya menjual. Nah mereka tidak boleh lagi jual produk serupa," ungkapnya.
Namun lanjutnya, pihaknya akan terus menggali informasi dari pedagang, bagaimana para pedagang bisa mendapatkan krupuk tersebut.
Baca juga: Kemenkumham RI Tolak Kepengurusan Demokrat Versi KLB Moeldoko, Ferdy Leu : Puji Tuhan
Beni Hendrawan menjelaskan, boraks merupakan bahan kimia berbahaya, bahan pemicu kanker. "Dampaknya tidak langsung. Dikonsumsi waktu lama, yang konsumsi bahan makanan yang mengandung boraks bisa terkena kanker," ungkapnya.
Menurutnya, boraks umumnya digunakan dalam dunia industri. Boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, bukan untuk bahan makanan.