Istri Tak Layani Nafsu Lelaki Bajingan Ini, Malah Kesucian Anak 8 Tahun Terenggut di Kandang, Info
Istri Tak Layani Nafsu Lelaki Bajingan Ini, Malah Kesucian Anak 8 Tahun Terenggut di Kandang, Info Pilunya nasib gadis 8 tahun di Lamongan. Kesucianny
Ternyata itu yang membuat dirinya tak terarah menyalurkan hasratnya, hingga anak dibawah umur jadi sasaran.
Perbuatan bejat ini tercium ibu korban dan dilanjutkan lapor ke kepala dusun. Oleh Kasun dilanjut ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju tengan panjan warna merah, 1 buah rok panjang warna biru dan 1 celana dalam warna biru.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena korban anak dibawah umur.
"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban, " kata Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjarah.

Di Sumatera Selatan, seorang kakek berinisial N (45) dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba) lantaran diduga telah memperkosa T (21) yang merupakan tetangganya sendiri.
Mirisnya, T ini merupakan seorang gadis yang mengalami keterbalangan mental.

Pengurus Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) Hafiz Alfangky mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/3/2021).
Semula, pelaku datang ke rumah korban seorang diri. Sementara, orang tua korban sedang berada di luar.
Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya tersebut.
"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri. Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban,"kata Hafiz dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Hafiz mengatakan, setelah mengetahui T telah diperkosa, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi. Bahkan, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual. "Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin membenarkan jika laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut. "Sekarang masih diselidiki kasus ini jadi atensi kami," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 'Kesucian' Gadis 8 Tahun Terenggut di Kandang Ayam, Pak Kus Kebelet karena Tak Dilayani Istri: Tekan, https://jatim.tribunnews.com/2021/03/30/kesucian-gadis-8-tahun-terenggut-di-kandang-ayam-pak-kus-kebelet-karena-tak-dilayani-istri-tekan?page=all
Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi
