Diduga Selewengkan Dana Desa, Herminigildus Tob Diperiksa Pihak Kejari TTU
buntut dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Diduga Selewengkan Dana Desa, Herminigildus Tob Diperiksa Pihak Kejari TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Diduga melakukan penyelewengan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2020, Kepala Desa Naekake B, Kecamatan Bikomi Utara, Herminigildus Tob diperiksa tim penyidik Kejari TTU.
Pemeriksaan Kepala Desa Naekake B ini, merupakan buntut dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa.
Selain itu, masyarakat juga memberikan laporan mengenai beberapa pekerjaan fisik bangunan yang bersumber dari anggaran dana desa yang mana hingga saat ini belum tuntas.
Demikian disampaikan Kasi Pidum Kejari TTU, Santy Efraim, S.H., M.H, Kepada POS-KUPANG COM, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca juga: Respon Keluhan Warga, Kejari TTU Gandeng Tim Ahli Tinjau Bronjong Ambruk di Kali Maslete
Baca juga: Kejari TTU Tahan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kefamenanu
Menurut Santy, pada saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tahap pertama bagi Herminigildus Tob.
"Hari ini kepala desa membawa dokumen-dokumen pada tahun 2017 yakni, RKPDes, APBDes dan SPJ tahap satu," ujarnya.
Selain dokumen pada tahun 2017, Herminigildus, lanjutnya, membawa serta dokumen-dokumen serupa tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.
"(anggaran) 2015 sampai 2020. Karena laporan masyarakat begitu, jadi kami minta klarifikasi kepala desa," tandasnya.
Baca juga: Kejari TTU Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu, Siapa Saja?
Baca juga: Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi, Kantor Kejari TTU Steril dari Pengusaha
Dikatakan Santy, ada beberapa dokumen urgen dalam tahap penyelidikan yang belum dibawa oleh kepada desa Naekake B.
Selain pemeriksaan terhadap kepada Desa Naekake B, Kejari TTU akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sekretaris desa, bendahara.
Ia menjelaskan bahwa, pada Selasa, 30/03/2021, Sekretaris Desa Naekake B dijadwalkan untuk diperiksa, tetapi berhalangan sehingga akan dijadwalkan pemeriksaan di lain waktu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)