Anies Baswedan Kritik Pemerintah Pusat Seusai Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021

Anies Baswedan Kritik Pemerintah Pusat Seusai Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021

Editor: Hasyim Ashari
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Anies Baswedan Kritik Pemerintah Pusat Seusai Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021 

Pemerintah resmi larang masyarakat mudik lebaran 2021, bagi yang melanggar akan dapat sanksi.

Diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021.

Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

Baca juga: Pertemuan Cak Imin & Gibran Rakabuming Disebut- sebut Panasi Anies Baswedan di Pilgub DKI, Benarkah?

Baca juga: Diangkat Ahok Jadi Pejabat Kini Gubernur Anies Baswedan Mencopotnya dari Jabatan Kepala BPPB, Siapa?

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Sanksi Bagi yang Melanggar

Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya.

"Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Jombang, Jokowi Malah Diprotes Warga Jakarta Soal Vaksin, Kemana Anies Baswedan?

Baca juga: Sejak Jadi Wali Kota, Gibran Sibuk Layani Pejabat Jakarta: Bidik Anies Baswedan Atau Ganjar Pranowo?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved