Bom di Makassar

FPI Buat Pernyataan Sikap Soal Bom di Gereja Katedral Makassar: Polisi Jangan Buat Kegaduhan Baru

Sehubungan dengan ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 28 Maret 2021 pagi, FPI membuat pernyataan sikap.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
surat pernyataan sikap DPP FPI yang dikirim Aziz Yanuar ke Warta Kota, terkait aksi teror bom bunuh diri di Makassar. 

FPI Buat Pernyataan Sikap Soal Bom di Gereja Katedral Makassar: Polisi Jangan Buat Kegaduhan Baru

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 28 Maret 2021 pagi, FPI membuat pernyataan sikap.

Pernyataan sikap itu dibuat Dewan Pimpinan Pusat  Front Persaudaraan Islam (DPP FPI), ditandatangani Aziz Yanuar, Sekretaris Bantuan Hukum FPI yang juga Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab.

Pernyataan resmi dari DPP FPI yang dikirim kepada Warta Kota, Minggu 28 Maret 2021 sore itu berisi sikap Front Persaudaraan Islam atas aksi teror bom bunuh diri di Makassar tersebut.

Surat pernyataan sikap itu ditandatangani pula oleh Pjs Ketua Umum DPP FPI KH Awit Masyhuri.

Dalam surat tersebut , ada 3 poin utama pernyataan sikap FPI atas aksi teror bom bunuh diri di Makassar.

'Sehubungan dengan terjadinya ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Ahad 28 Maret 2021, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat - Front Persaudaraan Islam menyatakan:

1. Mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah, karena tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.

2. Menyerukan agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama apalagi mengait-ngaitkan dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia, terkhusus kepada umat Islam, karena tidak ada agama manapun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme 

3. Menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi yang hanya akan membuang sia-sia energi bangsa Indonesia.

Demikian pernyataan kami semoga Allah SWT, memberkahi selalu bangsa Indonesia.' (bum)

* Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar jadi Perhatian Presiden, Jokowi Perintah Kapolri Usut Tuntas

Bom di Katedral Makassar yang terjadi saat Umat Katolik memasuki pekan suci Paskah 2021 bukan saja melukai peraan umat Nasrani tetapi semua masyarakat Indonesia yang inginkan hidup damai di negeri sendiri

Presiden Jokowi yang mendapat laporan itu pun geram dan langsung memerintahan Kapolri usut tuntas kasus pemboman itu

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapori Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar , Sulawesi Selatan , Minggu (28/3/2021) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved