Butuh Waktu 4 Jam Untuk Hancurkan Batu yang Tutupi Ruas Jalan Nasional
wheel loader untuk menghancurkan batu dengan ketinggian 10 meter dan berdiameter kurang lebih 6 meter yang menutupi setengah badan
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Butuh Waktu 4 Jam Untuk Hancurkan Batu yang Tutupi Ruas Jalan Nasional
POS-KUPANG. COM | SOE -- Butuh waktu 4 jam ( pukul 14.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA) untuk menghancurkan batu yang menutupi ruas jalan Nasional, di titik Oetunu, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana.
Dinas PUPR Kabupaten TTS bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah X NTT mengerahkan dua alat berat, breaker dan wheel loader untuk menghancurkan batu dengan ketinggian 10 meter dan berdiameter kurang lebih 6 meter yang menutupi setengah badan jalan berstatus jalan nasional tersebut.
Saat breaker bekerja menghancurkan batu dan wheel loader bekerja mengangkut dan memindahkan pecahan batu dari badan jalan, akses jalan nasional tersebut ditutup sementara.
Akibat penutupan sementara ruas jalan tersebut, terjadi antrean panjang kendaraan, baik roda dua maupun roda empat baik dari arah Soe ke TTU maupun sebaliknya.
Baca juga: Kantor Dinas PMD Kabupaten TTS Digeledah Jaksa, Ada Apa Ya?
Pantauan POS-KUPANG.COM, sekitar 100 masyarakat desa Tetaf nampak menonton pekerjaan pemindahan batu tersebut.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Kadis PUPR Kabupaten TTS, Lens Liu, Asisten II Setda TTS, Edison Sipa dan PLT Kepala BPBD Kabupaten TTS, Yeri Nakamnanu nampak memantau langsung pemindahan batu tersebut.
Bupati Tahun mengatakan, akses jalan nasional tidak boleh putus lebih dari 1 kali 24 jam. Oleh sebab itu dirinya memutuskan untuk turun langsung memimpin pemindahan batu yang menutupi badan jalan nasional.
Baca juga: Pelantikan Plt Bupati 4 Kabupaten Diagendakan Berlokasi di Besipae Kabupaten TTS
"Jalan ini berstatus jalan nasional yang tidak hanya menghubungkan antar kabupaten tapi juga antar negara Indonesia dan Timor Leste. Oleh sebab itu kita harus secepatnya membuka kembali akses jalan ini," ungkapnya.
Karena ukuran batu yang cukup besar, maka batu tersebut dihancurkan terlebih dahulu menggunakan breaker sebelum dipindahkan. Selanjutnya, pecahan batu tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
"Pecahan batunya kita pindahkan ke halaman pemukiman masyarakat sehingga nantinya bisa dimanfaatkan," tambah Kadis PUPR Kabupaten TTS, Lens Liu.
Baca juga: Di Kabupaten TTS, Saluran Irigasi Bena Ambruk Sepanjang 13 Meter ?
Diberitakan sebelumnya Akses jalan nasional Soe-TTU, tepatnya di titik Oetunu, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Minggu 28 Maret 2021 sempat putus total usai sebuah batu besar terguling menutup badan jalan.
Selain batu, bohon beringin besar yang tumbuh tepat di atas batu tersebut juga ikut tumbang hingga menutupi badan jalan.
Albinus Selan, warga Oetunu menceritakan, batu besar bersama pohon beringin terguling dan menutupi badan jalan sekitar pukul 04. 00 WITA.
Baca juga: Jawab Aspirasi Saat Reses, Kenas Bantu Air Bersih 3 Desa di Kabupaten TTS
Saat batu besar tersebut terguling ke badan jalan, terdengar suara yang sangat keras dan terjadi goncangan di sekitar lokasi kejadian.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/breaker-sedang-menghancurkan-batu-yang-menutupi-badan-jalan-nasional.jpg)