Usai Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Buka Hanya Minta Maaf, Polres Malang Mutasi Kasatnarkoba
Aksi empat oknum anggota Resnarkoba Polres Malang yang menggrebek kamar yang dihuni Perwira Mennegah TNI AD berpangkat Kolonel yang menghebohkan Kota
Usai Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Buka Hanya Minta Maaf, Polres Malang Mutasi Kasatnarkoba
POS KJPANG.COM -- Aksi empat oknum anggota Resnarkoba Polres Malang yang menggrebek kamar yang dihuni Perwira Mennegah TNI AD berpangkat Kolonel yang menghebohkan Kota Malang
Pasalnya di kota ini terdapat anyak satuan TNI AD termasuk satuan tempur bahkan satuan senjata berat
Aparat polisi pun buru-buru minta maaf pada TNI sebab Kolonel TNI yang digerebek tak terimas diperlakukan semea-mena tersebut
Meski sudah memaafkan para anggota Res Narkoba, namun Kapolres Minta tetap menindak anggotanta yang salah menjalankan SOP
Bahkan, Polda Jawa Timur langsung memutasi perwira yang menjadi komandan 4 anggota tersebut
Kasus salah tangkap yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang terhadap seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel terus berlanjut.
Baca juga: Saya Mengira Malam Itu Ajal Saya, Cerita Dosen Jadi Korban Salah Tangkap saat Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: KRONOLOGI Bentrok Anggota TNI dan Polri Hingga 2 Polisi Tewas Tertembak di Leher dan Dada
Kabar terkini, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa diketahui dimutasi dari jabatannya.
Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
"Betul. Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).
Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut dijelaskan Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.
“Posisinya digantikan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Gatot.
Menurut Gatot, kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.
"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan pengguna narkoba. Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A. Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor. Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.
Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.