Satlantas Polres TTU Siap Realisasikan Tilang Elektronik, Simak Infonya

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort  Timor Tengah Utara (TTU) memastikan diri untuk siap merealisasikan Program Kapolri terkait tilang elektroni

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
 POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Satlantas Polres TTU.
Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, S.H Jumat, 26/03/2021, 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort  Timor Tengah Utara (TTU) memastikan diri untuk siap merealisasikan Program Kapolri terkait tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Setempat.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, S.H kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 26/03/2021.

Dikatakan AKP Firamuddin, hingga saat ini satlantas Polres TTU telah mengikuti tahap sosialisasi terkait tilang elektronik yang dimaksud.

"Kami siap untuk melaksanakan program Kapolri mengenai tilang eleltronik," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tuturnya, pelaksanaan tilang elektronik saat ini  baru pada tahap uji coba pada 12 Polda di seluruh Indonesia.

Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Mabar: 8 Pasien Positif Sembuh, Simak Info

Bagi Polda yang berada di luar 12 Polda dalam uji coba tersebut termasuk Polda NTT akan dikirim 1 unit kamera monitor di setiap Polres dalam waktu dekat.

"Kita tinggal menunggu kamera monitor dari Korlantas Polri, untuk dipasang di TTU dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama lagi," jelas AKP Firamuddin.

Lebih lanjut disampaikan AKP Firamuddin, aparat Satlantas Polres TTU telah mempersiapkan diri secara baik untuk melaksanakan tilang elektronik tersebut.

Dia berharap, melalui pelaksanaan tilang elektronik tersebut bisa menekan angka kecelakaan dan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu-lintas. (CR5)

Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, S.H Jumat, 26/03/2021,
Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, S.H Jumat, 26/03/2021, ( POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Satlantas Polres TTU.)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved