Breaking News

Kasus Kode Etik Anggota Polres Sumba Timur - Handrio : Tunggu Hasil dari Bidkum Polda NTT, Info

Kapolres Sumba Timur, AKBP.. Handrio Wicaksono, S.IK menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil atau jawaban kasus kode etik yang dilak

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Kasus Kode Etik Anggota Polres Sumba Timur - Handrio : Tunggu Hasil dari Bidkum Polda NTT, Info
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.IK

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Kapolres Sumba Timur, AKBP.. Handrio Wicaksono, S.IK menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil atau jawaban kasus kode etik yang dilakukan oleh BRIPDA. AIA salah satu anggota Polres Sumba Timur.

Hasil atau saran hukum itu akan dikeluarkan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda  NTT.
Handrio menyampaikan hal ini, Kamis (25/3/2021).

Handrio dikonfirmasi terkait adanya pengaduan dari MR terhadap AIA di Polres Sumba Timur tentang hubungan di luar nikah hingga memiliki anak dan tidak bertanggungjawab.

Menurut Handrio, laporan itu telah ditindaklanjuti oleh polisi dan saat ini masih menunggu jawaban dari Polda NTT.
"Berkas kasus itu sudah kami kirim ke Polda NTT yakni ke Bidkum Polda NTT. Kita minta saran hukum ke Polda NTT karena berkaitan dengan kode etik," kata Handrio.

Dijelaskan, berkas perkara itu telah dikirim ke Bidkum Polda NTT pada Bulan Februari 2021 dan saat ini pihaknya masih menunggu jawabannya.

"Jadi kita minta saran hukum  dari Polda NTT karena kasus itu berkaitan dengan kode etik institusi," katanya.
MR selaku pelapor berharap polisi segera menuntaskan kasus yang dilaporkan itu sehingga ada kejelasan.
Sementara dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan atau laporan polisi, MR mengadu masalah tersebut ke Polres Sumba Timur pada Senin 12 Oktober 2020 lalu dengan Nomor: STPL/25/X/2020/Propam

Pelapor menyampaikan peristiwa/perkara melakukan hubungan intim di luar nikah hingga mempunyai anak dan tidak bertanggungjawab.
Informasi yang diperoleh, MR juga akan didampingi oleh LPA dalam menuntaskan kasus tersebut.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.IK
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.IK (POS-KUPANG.COM/Robert Ropo)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved