Sidang Habib Rizieq Shihab
Nilai Dakwaan JPU Fitnah & Tuduhan Keji,Habib Rizieq Heran Polisi & Jaksa Ngotot Proses Acara Maulid
Nilai Dakwaan JPU Fitnah & Tuduhan Keji,Habib Rizieq Heran Polisi & Jaksa Ngotot Proses Acara Maulid
Nilai Dakwaan JPU Fitnah & Tuduhan Keji,Habib Rizieq Heran Polisi & Jaksa Ngotot Proses Acara Maulid
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab secara tegas mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berisi fitnah dan tuduhan keji.
Mantan Pemimpin FPI itu juga mengaku heran polisi & jaksa ngotot proses acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan sementara menutup mata kasus kerumunan di tempat lain.
Pernyataan Habib Rizieq itu disampaikan saat membaca eksepsi atau surat pembelaan pribadi terhadap dakwaan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Ngaku Korban Diskriminasi,Rizieq Shihab Pelanggaran Prokes Orang Dekat Jokowi Dibiarkan & Dibenarkan
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Saling Dorong dengan Polisi, Sejumlah Oknum Diamankan
"Setelah saya membaca dan mencermati dari balik jeruji sel Rutan Mabes Polri, bahkan mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini terkait Kasus Kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, maka sebagai pendahuluan saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU yang penuh dengan fitnah dan tuduhan keji," kata Rizieq.
Kata Rizieq, ada ribuan kerumunan dan ribuan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sejak pandemi melanda Indonesia.
Bahkan pelanggaran itu dilakukan oleh tokoh nasional dari artis hingga pejabat setingkat menteri dan presiden.
Namun dia heran mengapa polisi dan kejaksaan hanya fokus dan menaruh keseriusan pada kerumunan di Petamburan.
Padahal kata Rizieq, kegiatan keagamaan di Petamburan telah mengikuti prokes. Bahkan dihadiri TNI/Polri hingga Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang ikut membagi - bagikan ribuan masker.
"Kenapa kepolisian dan kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan kriminalisasi maulid Nabi ?!," ucapnya.
"Kenapa kepolisian dan kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali?!," lanjut Rizieq.
Baca juga: 2 Kali Rusuh,Hakim Izinkan Habib Rizieq Hadir di Ruang Sidang, Simpatisan Harus Tertib & Taat Prokes
Tampak bus tahanan Kejaksaan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab saat masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). (Tribun Jakarta)
Menurutnya sudah menjadi rahasia umum bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan orang - orang dekat Jokowi dibiarkan bahkan dibenarkan.
"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," jelas dia.
Dakwan Rizieq soal kerumunan di Petamburan
Baca juga: Polisi Penembak 6 Laskar FPI yang Kawal Rizieq Shihab, Meninggal Dunia Gara-Gara Lakalantas, Siapa?