Kisah Suami Bu Kades yang Selingkuh, Diusir Dari Rumah Usai Ungkap Perselingkuhan Sang Istri

Bu Kades RK (38) diketahui mengusir suaminya EM, karena perselingkuhan dengan salah satu stafnya itu dipergoki sang suami.RK diduga kuat berselingkuh

Editor: John Taena

POS-KUPANG.COM, PASURUAN - Kisah perselingkuhan seorang Kepala Desa (Kades) perempuan di Pasuruan, Jawa Timur yang diungkap oleh suaminya sendiri terus bergulir. 

Prilaku tak senonoh RK (38) yang akrab disapa Bu Kades oleh warganya di Desa Wotgalih, Pasuruan, Jawa Timur ini dikisahkan oleh suaminya sendiri. 

Dikisahkan EM, suami dari RK (38) yang menjabat Kepala Desa Kades Wotgalih, Pasuruan, Jawa Timur tersebut, mengaku diusir istrinya dari rumah beberapa waktu lalu. 

Bu Kades RK (38) diketahui mengusir suaminya EM, karena perselingkuhan dengan salah satu stafnya itu dipergoki sang suami.

https://youtu.be/RVVkb27cA5s

Bu Kades RK diduga kuat berselingkuh dengan stafnya di Kantor Desa, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, SLM (35).

Ditemui di Polres Pasuruan Kota, EM mengaku pernah diusir dari rumah.

Baca juga: Ketahuan 3 Kali Selingkuh dengan Stafnya, Bu Kades RK di Jawa Timur Terancam Sanksi Pidana

Itu dialaminya setelah memergoki dua kali istrinya chatting mesra dengan SLM.

"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. Enam bulan saya pisah ranjang," katanya.

Disampaikan dia, bulan Maret tahun 2020, ia memergoki istrinya chat dengan SLM.

Ia sebagai suami sah, mencoba mengingatkannya.

Ia awalnya mencoba percaya jika istrinya akan berubah.

Baca juga: Selingkuh Ibu Kades dengan Staf, Berhasil Kabur Saat  Kepergok , Stafnya Jadi Bulan-bulanan

Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah. Bulan September, ia memergoki lagi.

"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling. Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.

EM pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi.

Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved