Ini Berkas Yang Harus Disiapkan untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Dibuka BPUM 2021
Ini Berkas Yang Harus Disiapkan untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, sebentar lagi pendaftaran akan dibuka
Editor:
Hermina Pello
kredivo
ilustrasi- Ini Berkas Yang Harus Disiapkan untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Dibuka BPUM 2021
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Tags
eform bri co id bpum 2021
syarat penerima BLT UMKM Rp 2.4 juta
BLT UMKM Rp 2.4 Juta Tahun 2021
BLT UMKM Rp 2.4 Juta
Daftar BLT UMKM Rp 2.4 Juta
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Bantuan Produktif Usaha Mikro
BPUM tahun 2021
Berita Kupang NTT
berita kupang hari ini
berita kupang terbaru
Berita Kupang Terkini
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Hermina Pello
Berita Terkait