Anggota DPRD terlibat judi

3 Anggota DPRD Rote Ndao Berinisial ZYA, YD, AP dan Oknum Wartawan Kepergok Judi di Ruang Paripurna

3 Anggota DPRD Rote Ndao berinisial ZYA, YD, AP dan oknum wartawan kepergok judi di Ruang Paripurna

Editor: Adiana Ahmad
net
ilustrasi judi 

3 Anggota DPRD Rote Ndao Berinisial ZYA, YD, AP dan Oknum Wartawan Kepergok Judi di Ruang Paripurna

POS-KUPANG.COM|KUPANG—Perilaku tiga anggota DPRD Rote Ndao ini tak pantas ditiru. Mereka kepergok terlibat judi. Anggota DPRD terlibat judi berinisial ZYA,YD dan AP.

Yang lebih miris lagi, para anggota dewan terhormat ini kepergok judi di ruang Paripurna di Gedung DPRD Rote Ndao.

Tak hanya Anggota DPRD yang diamankan polisi, dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial BK dan oknum wartawan berinisial HG.

Baca juga: Ini Identitas Lengkap Tiga Anggota DPRD Rote Ndao yang Tertangkap Judi di Ruang Paripurna

Baca juga: Ruang Paripurna Jadi Arena Judi, Polisi Amankan 3 Oknum Anggota DPRD dan Wartawan

Baca juga: BREAKING NEWS :Tiga Anggota DPRD Rote Ndao & Oknum Wartawan Digrebeki Saat Judi di Ruang Paripurna

Ketiganya tak berkutik ketika digrebek Tim Buser Polres Rote Ndao,Rabu (24/3/2021) malam. 

Tak hanya 3 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao YD, ZYA dan AP, Polisi juga mengamankan Sekwan berinisial BK dan oknum wartawan berinisial HG sedang asyik berjudi di ruang paripurna.

Kelimanya kemudian digelandang ke Mapolres Rote Ndao untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/3/2021) membenarkan adanya penggerebekan itu.

"Benar, ada 3 anggota dewan 1 Sekwan dan 1 wartawan. Untuk detailnya konfirmasi ke Kasat Reskrim," katanya. 

Sementara Kasat Rekskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengikuti kegiatan praops Semana Santa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda) 

Kepala Desa Ini Gunakan BLT Dana Desa untuk Bermain Judi Hingga Menyewa PSK

 Kepala Desa Ini Gunakan BLT Dana Desa untuk Bermain Judi Hingga Menyewa PSK.

Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan kepala desa ini. 

Dia tega menggelapkan dana BLT Covid-19 untuk keperluannya. 

Tak terpujinya lagi, hasil penggelapan uang BLT Virus Corona ini diduga digunakan untuk berfoya-foya mulai dari berjudi sampai menyewa PSK. 

Padahal banyak warga membutuhkan uang itu untuk bertahan di masa pandemi covid-19. 

Dugaan itu didapat Polres Musirawas usai melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kini pemberkasan kasus tersebut sudah lengkap. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kapolres. 

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menuturkan berkas perkara dugaan korupsi dana BLT DD yang dilakukan tersangka Askari (43), oknum Kepala Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarta, Kabupaten Musirawas dinyatakan lengkap atau P21.

Oleh sebab itu, perkara penggelapan dana BLT tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti.

"Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti, yaitu dokumen pengajuan pencairan BLT DD,"

"Rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Musirawas," kata AKBP Efrannedy, saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).

Penahanan dilakukan untuk penyidikan perkara oknum kepala desa diduga terlibat tindak pidana korupsi (penyelewengan) dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp187.200.000.

Dana yang seharusnya diberikan kepada 156 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak covid 19 di Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Uang itu digunakan untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Judi.

Besaran dana bantuan covid 19 untuk masyarakat, masing-masing KK dialokasikan sebesar Rp600 ribu. Dimana, pencairan dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Untuk tahap pertama, dana bantuan sosial tersebut disalurkan oleh tersangka.

Namun untuk bantuan tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada masyarakat dan dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum kades tersebut.

Sehingga total dana yang tidak disalurkan atau diduga dikorupsi oleh oknum kades sebesar Rp187.200.000.

"Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi, dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp1 milyar," kata kapolres.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/13/kepala-desa-gelapkan-blt-covid-19-dipakai-untuk-sewa-psk?page=all

ASTAGA, Suami Kalah Judi, Istri Jadi Taruhan 'Ditiduri' Teman-teman Suaminya, Lari ke Rumah Orangtua


Kalah bermain judi, seorang suami berusia 36 tahun di negara bagian India menyerahkan istrinya untuk diperkosa teman-temannya.

Singkatnya pria ini akhirnya, ditangkap karena menyiramkan cairan asam ke istri setelah menolak diperkosa oleh teman-temannya.

Sesuai informasi yang diperoleh dari polisi setempat, lelaki itu menyerahkan istrinya ke teman-temannya setelah dia kalah dalam taruhan.

Polisi mengungkapkan, korban yang berusia 30 tahun diserahkan oleh suaminya sejak Oktober, dalam insiden di Negara Bagian Bihar.

Karena menolak, pelaku kemudian menyekap dan menyiksa istrinya, di mana dia dilaporkan menyiramkan cairan asam ke istri pada Sabtu (12/12/2020).

Penegak hukum merespons kabar penyiksaan itu, dan menangkap si pelaku, pria berusia 36 tahun yang disebut sebagai pecandu alkohol.

Pria yang berasal dari wilayah Hassanganj itu dijerat dengan tuduhan penyiraman cairan asam, pemerkosaan beramai-ramai, kekerasan dalam rumah tangga, dan melakukan penyekapan.

Pejabat Kepolisian Muzahidpur, Rajesh Kumar kepada Independent mengatakan, pasangan itu diketahui sudah menikah selama 10 tahun.

"Suaminya kalah dalam taruhan pada Oktober, sehingga dia bakal menyerahkan istrinya supaya diperkosa beramai-ramai oleh temannya," papar Kumar.

Dilansir Daily Mail Selasa (15/12/2020), jika istrinya itu menolak, maka pelaku bakal menyekapnya di suatu tempat dan menyiksanya.

Teman-teman pelaku dilaporkan memerkosa korban pada 28 Oktober, dengan identitas mereka semua dirahasiakan untuk melindungi korban.

Harian lokal Times of India memberitakan, korban berhasil kabur dari serangan asam itu dan mengungsi ke rumah orangtuanya di desa tetangga.

Kabar penyiksaan itu sampai ke telinga aktivis Deepak Sing, yang membawa korban ke kantor polisi untuk membuat laporan keesokan harinya (13/12/2020).

Perempuan itu menuturkan kepada penyelidik, dia selalu mendapat penyiksaan dari suaminya karena tidak bisa memberikannya anak.

Kasus pemerkosaan sekaligus kekerasan dalam rumah tangga tersebut semakin meningkat di India, terutama di tengah wabah virus corona.

Biro Catatan Kejahatan Nasional mencatat, sepanjang 2019 lalu rata-rata 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan setiap harinya.

Namun, banyak kalangan meyakini bahwa data yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dipaparkan.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Istri Diperkosa Teman-teman Suaminya, Jadi Petaruh Suami saat Kalah Judi, Lari ke Rumah Orangtua, https://manado.tribunnews.com/2020/12/17/istri-diperkosa-teman-teman-suaminya-jadi-petaruh-suami-saat-kalah-judi-lari-ke-rumah-orangtua?page=2.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved