Main Judi Angota DPRD Digerebek
Ini Identitas Lengkap Tiga Anggota DPRD Rote Ndao yang Tertangkap Judi di Ruang Paripurna
Selain tiga anggota DPRD dan Sekwan, oknum wartawan berinisial HG pun digiring ke kantor polisi.
Ini Identitas Lengkap Tiga Anggota DPRD Rote Ndao yang Tertangkap Judi di Ruang Paripurna
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Tiga anggota DPRD Judi di Kabupaten Rote Ndao judisama Sekertaris Dewan (Sekwan) digrebek saat asyik berjudi di ruang paripurna, Rabu 24 Maret . Selain tiga anggota DPRD dan Sekwan, oknum wartawan berinisial HG pun digiring ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, kelimanya tidak ditahan. Hal itu dikarenakan, polisi tidak memiliki cukup bukti.
"Tidak ditahan, karena tidak cukup unsur dan bukti. Saat di gerebek mereka sudah selesai berjudi. Terduga pelaku juga berada di tempat berbeda," ujarnya kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021.
Berikut Identitas lengkap toga anggota DPRD Rote Ndao dan Sekwan:
1. Zinsendorf Yosus Adu Alias USU (52), anggota DPR partai PDIP
2.Yance ABIKUSNO Daik (42), anggota DPR Partai Nasdem
3.Adrianus Pandie (57), anggota DPR partai Gerindra
Baca juga: BREAKING NEWS :Tiga Anggota DPRD Rote Ndao & Oknum Wartawan Digrebeki Saat Judi di Ruang Paripurna
Baca juga: Aparat Polsek Eban dan Buser Polres TTU Amankan 4 Pelaku Perjudian di Desa Noepesu
4.Benyamin Koamesah (54), PNS berstatus Sekwan DPRD Rote Ndao. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)