Main Judi Angota DPRD Digerebek

Ruang Paripurna Jadi Arena Judi, Polisi Amankan 3 Oknum Anggota DPRD dan Wartawan

Bukan saja Sekwan dan anggota DPRD, oknum wartawan pun terlibat dalam praktek perjudian itu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Salah satu anggota DPRD Rote Ndao saat sedang diperiksa polisi di Polres Rote Ndao 

Ruang Paripurna Jadi Arena Judi, Polisi Amankan 3 Oknum Anggota DPRD dan Wartawan

POS-KUPANG.COM--Nekad, 3 anggota DPRD Rote Ndao, NTT Dan seorang oknum wartawan menjadikan ruang Paripurna DPRD setempat sebagai tempat Judi.

Mereka terpaksa diamankan polisi dan harus menjalankan serangkaian pemeriksaan. 

Gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu rupanya dijadikan sebagai lokasi judi. Bukan saja Sekwan dan anggota DPRD, oknum wartawan pun terlibat dalam praktek perjudian itu.

Aksi mereka ketahuan saat Tim Buser Polres Rote Ndao melakukan penggerebekan di lokasi itu, Rabu (24/3/2021) malam. 

Saat digrebek, tiga anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, YD, ZYA, AP,  bersama Sekwan, BK dan oknum wartawan HG sedang asyik berjudi di ruang paripurna.

Kelimanya kemudian digelandang ke Mapolres Rote Ndao untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 25 Maret 2021 membenarkan adanya penggerebekan itu.

"Benar, ada 3 anggota dewan 1 Sekwan dan 1 wartawan. Untuk detailnya konfirmasi ke Kasat Reskrim," katanya. 

Baca juga: Cerita Rakyat NTT : Lakomola si Burung Penolong yang Baik dari Kabupaten Rote Ndao

Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M 4.7 Terjadi di Kabupaten Rote Ndao Provinsi NTT

Sementara Kasat Rekskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengikuti kegiatan praops Semana Santa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved