Temukan Bercak Sperma Pada Tisue Bekas Polisi Membongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri

POS-KUPANG.COM, KEDIRI - AN (29), diamankan petugas dari Unit Resmob Polres Kediri Kota, Senin 22 Maret 2021, tengah malam. Warga Desa Banturejo, Kec

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi panti pijat plus-plus yang terbngkar karena Polisi menemukan bercak sperma pada tisu bekas di atas tempat tidur. 

POS-KUPANG.COM, KEDIRI - AN (29), diamankan petugas dari Unit Resmob Polres Kediri Kota, Senin 22 Maret 2021, tengah malam.

Warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang ini sehari-hari beropoerasi sebagai seorang perempuan terapis.   

AN diamankan bersama seorang laki-laki berinisial NB (35) saat petugas melakukan penggerebekan di Panti Pijat Yulia Massage di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri

Pengelola panti pijat ini diduga menyalahgunakan lokasi itu untuk melakukan praktik prostitusi tersebung alias panti pijat plus-plus.

Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.

Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jl Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Baca juga: Penembakan di Panti Pijat Atlanta: Polisi Belum Pastikan Motif Pelaku Berkaitan dengan Ras

Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.

Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.

Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.

Dari hasil keterangan pelanggan pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Selanjutnya pelanggan menambah dengan fasiltas paket hand job (HJ) seharga Rp 150 ribu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved