Temukan Bercak Sperma Pada Tisue Bekas Polisi Membongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri

POS-KUPANG.COM, KEDIRI - AN (29), diamankan petugas dari Unit Resmob Polres Kediri Kota, Senin 22 Maret 2021, tengah malam. Warga Desa Banturejo, Kec

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi panti pijat plus-plus yang terbngkar karena Polisi menemukan bercak sperma pada tisu bekas di atas tempat tidur. 

HJ adalah cara perempuan memuaskan birahi laki-laki dengan tangan.

Hasil penggerebekan petugas telah menemukan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul berikut mucikari.

Ke-4 orang yang digerebek bakal dijerat dengan pasal 2 Undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi panti pijat terdiri, tisu bekas lap sperma, sebuah sprei, satu tisu basah, sebuah BH dan 2 buku rekapan hasil pijat.

Petugas juga mengamankan satu sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pijat Sehat atas nama Yuliati.

Termasuk surat izin penyehat tradisional atas nama Yuliati yang dibingkai dalam pigura juga diamankan.

Sementara dari petugas kasir diamankan barang bukti uang tunai Rp 637.000 dan uang tunai disita dari terapis Rp 300.000.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bercak Sperma Bongkar Status Panti Pijat di Kediri, Cewek Terapis dari Malang dan Pelanggan Diciduk

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Terbongkar Gara-gara Polisi Temukan Bercak Sperma

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved