Pencabulan anak

Kasus Langka! Pertama Kali di NTT, Seorang Istri Bayar ABG Layani Nafsu Suami, Alasannya Mengejutkan

Kasus Langka! Pertama Kali di NTT, Seorang Istri Bayar ABG Layani Nafsu Suami, Alasannya Mengejutkan

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Illustrasi- Langka, pertama kali di NTT, seorang isteri sewa ABG layani nafsu suami 

Kasus Langka! Pertama Kali di NTT, Seorang Istri Bayar ABG Layani Nafsu Suami, Alasannya Mengejutkan

POS-KUPANG.COM - Sebuah kejadian langka terjadi di NTT. Untuk pertama kalinya, seorang isteri rela bayar ABG untuk layani nafsu suami. Alasannya mengejutkan. 

Sebut saja Irma rela menyewa ABG untuk melayani nafsu suami karena alasan sang suami memiliki kelainan seksual.

Irma mengatakan, harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).

Untuk memenuhi hasrat birahi sang suami, Irma kemudian membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.

Baca juga: Trik Jitu Guru SMA di Sumenp Cabuli Siswinya hingga Korban Tak Berdaya, Nasibnya Berakhir Tragis

Baca juga: Ayah Pencabul Anak Kandung Ternyata Pernah Cabuli Ibu Tirinya

Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.

Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.

Di sebuah rumah di  Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.

Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.

Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.

Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang.

Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang. 

Hingga korban pun mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan ini.

Ia mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.

“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved