Istri Bayar ABG Layani Suami

Berikut Fakta-fakta Istri di NTT Bayar ABG Layani Suami, Nonton Langsung & Berhubungan Badan Bersama

Berikut Fakta-fakta Istri di NTT Bayar ABG Layani Suami, Nonton Langsung & Berhubungan Badan. Kasus ini sangat langka.

Editor: Gordy Donofan
dailymail.co.uk
Ilustrasi kasus Pemerkosaan 

Berikut Fakta-fakta Istri di NTT Bayar ABG Layani Suami, Nonton Langsung & Berhubungan Badan 

POS-KUPANG.COM -- Berikut Fakta-fakta Istri di NTT Bayar ABG Layani Suami, Nonton Langsung & Berhubungan Badan. Kasus ini terbongkar saat korban mengadu ke Polisi.

Fakta yang diperoleh wartawan bahwa sang istri rela bayar AGB untuk melayani sang suami berhubungan badan.

Saat itu pula sang istri menonton aksi asusila tersebut hingga ikut tidur bersama sang suami dan ABG tersebut.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban melaporkan kasus tersebut.

Buron 8 Bulan

Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias Adi dan IMP alias Irma diamankan polisi, Senin 22 Maret 2021 malam.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.

Adi dan Irma ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di rumah Samuel Mata Ratu di Desa Oepunu, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca juga: Kronologi Lengkap Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami yang Idap Kelainan Seks

Baca juga: Kasus Langka! Pertama Kali di NTT, Seorang Istri Bayar ABG Layani Nafsu Suami, Alasannya Mengejutkan

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami Yang Idap Kelainan Seks

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Bayar Korban untuk Layani Suami

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved