Sidang Habib Rizieq Shihab
2 Kali Rusuh,Hakim Izinkan Habib Rizieq Hadir di Ruang Sidang, Simpatisan Harus Tertib & Taat Prokes
2 Kali Rusuh,Hakim Izinkan Habib Rizieq Hadir di Ruang Sidang, Simpatisan Harus Tertib & Taat Prokes
2 Kali Rusuh,Hakim Izinkan Habib Rizieq Hadir di Ruang Sidang, Simpatisan Harus Tertib & Taat Prokes
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah 2 kali rusuh, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Selasa 23 Maret 2021, akhirnya mengizinkan Habib Rizieq Shihab untuk hadir di ruang sidang.
Keputusan itu menyusul permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab yang meminta kliennya hadir di ruang sidang secara tatap muka.
Bersamaan dengan dikeluarkan keputusan itu maka Hakim mencabut penetapan sebelumnya Nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online, dan menetapkan sidang secara offline atau tatap muka.
Dengan keputusan ini, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: HEBOH, Saat Rizieq Shihab Sedang Disidangkan Beredar Video Penangkapan Jaksa, Kejagung Pun Meradang
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Disindir Hanya Diam Saat Habib Rizieq Shihab Didzalimi Singgung Siapa Yang Hebat
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," ucap Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan dalam persidangan pada setiap hari sidang," katanya.
Menyusul keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur, maka tayangan virtual tak lagi tersedia
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
Alasannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).
"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.
Dengan begitu kata Alex, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.
"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.
Baca juga: Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok
Baca juga: Rizieq Shihab Bikin Gaduh Lagi, Protes Majelis Hakim Saat Sidang, Jaksa Penuntut Sampai Turun Tangan
Sementara Habib Rizieq Shihab mengimbau simpatisannya di seluruh tanah air yang sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disiplin taat pada protokol kesehatan ( Prokes ).
Imbauan Habib Rizieq Shihab itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan berujung kerumunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
"Melalui sidang ini karena ini disaksikan jutaan umat islam se-Indonesia, saya ingin menyampaikan imbauan supaya seluruh umat islam siapapun yang menghadiri sidang di luar, saya imbau tertib dan disiplin. Tetap ikut aturan protokol kesehatan," imbau Rizieq Shihab kepada para simpatisannya.
Ia minta jika simpatisannya ingin hadir di lokasi pengadilan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan hingga mengganggu jalannya persidangan.
"Jadi saya serukan kepada seluruh umat islam dan rakyat bangsa Indonesia, yang hadiri sidang ini, tetap jaga protokol kesehatan, tertib disiplin jangan ganggu arus lalu lintas," Imbau Habib Rizieq.(*)
Berita terkait Habib Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Kabulkan Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Simpatisannya Tertib dan Ikuti Aturan Prokes, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/23/hakim-kabulkan-sidang-offline-rizieq-shihab-imbau-simpatisannya-tertib-dan-ikuti-aturan-prokes?page=all
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi