Rizieq Shihab Bikin Gaduh Lagi, Protes Majelis Hakim Saat Sidang, Jaksa Penuntut Sampai Turun Tangan
Dalam sidang yang dilakukan secara virtual tersebut, Rizieq Shihab sebagai terdakwa tegas menolak kalau dirinya disidangkan secara online.
Rizieq Shihab Bikin Gaduh Lagi, Protes Majelis Hakim Saat Sidang, Jaksa Penuntut Sampai Turun Tangan
POS-KUPANG.COM - Sejak Habib Rizieq Shihab disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, semua mata teruju ke lembaga penegakkan hukum tersebut.
Apalagi pada persidangan yang berlangsung Jumat (19/3/2021), sempat terjadi perdebatan panas antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa.
Perdebatan itu terjadi ketika sedang berlangsungnya sidang online atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta pada pertengahan November 2020 lalu.
Dalam sidang yang dilakukan secara virtual tersebut, Rizieq Shihab sebagai terdakwa tegas menolak kalau dirinya disidangkan secara online.

Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Rizieq tegas menyatakan dirinya tidak akan mau mengikut sidang apabila tetap diselenggarakan secara online.
"Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya, berapapun yang ditetapkan, saya ridho," kata dia.
"Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online, tapi kalau sidang offline saya siap ikut, dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin, saya akan ikuti semua peraturan," sambungnya.
Mendengar Rizieq yang terus-terusan menolak sidang online, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengeluarkan terdakwa yang dinilai telah berbuat gaduh.
Menengahi hal itu, ketua majelis hakim meminta Rizieq untuk mau disidang secara online.
"Tolong dengarkan dulu, ini kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan," kata Hakim Suparman.
"Meskipun habib juga tidak duduk di ruang persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan," sambungnya.
Majelis hakim juga tegas menolak permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
"Itu akan memancing kerumunan massa, habib ini banyak simpatisan, banyak simpatisan di luar," ujar Hakim Suparman.