Produksi Garam PT IDK Belum Diangkut Keluar Malaka
pembicaraan bersama dengan 200 pemilik lahan. Kesepakatan yang dicapai, yakni pembagian hasil 10 persen ketika berproduksi.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Produksi Garam PT IDK Belum Diangkut Keluar Malaka
POS-KUPANG.COM I BETUN---PT Inti Daya Kencana (IDK) saat ini melakukan investasi garam di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku dan Desa Rabasahairan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Untuk sementara ini lahan yang sudah diproduksi yakni di Desa Rabasahairan dan telah dilakukan panen perdana oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat tanggal 14 November 2020.
Namun, saat ini produksinya belum dipasarkan keluar dari Malaka dan masih diamankan di gudang penampungan sementara.
Humas PT IDK, Lia Bria ketika dikonfirmasi Pos-Kupang, Minggu (21/3) membenarkan soal belum dikirim ke luar produksi garam.
"Memang benar produksi garam masih ada di lokasi gudang penampungan. Soal alasan belum dikirim saya tidak punya kapasitas menjelaskan. Saya hanya menyampaikan hal-hal umum sedangkan teknis itu ada bagian lainnya lagi," kata Lia singkat.
Sementara salah satu pemilik lahan di Weoe, Petrus Nahak mengatakan, dirinya juga belum mengetahui alasan soal belum dikirim keluar produksi garam.
"Saya ini cuma pemilik lahan yang disewa dan koordinator pekerja lokal. Soal belum dikirim produksi garam itu musti langsung ke PT (IDK)," kata Petrus.
Untuk diketahui, warga Desa Weoe Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka dan pihak PT Inti Daya Kencana (IDK) mencapai kata sepakat. Sebanyak 200 pemilik tanah menyerahkan lahan seluas 300 meter kepada perusahaan tersebut untuk penambangan garam.
Koordinator pemilik lahan di Desa Weoe Petrus Nahak menyampaikan, sewa pakai lahan selama 35 tahun.
Menurut Petrus, lahan di sepanjang pantai Weoe merupakan lahan kosong. Saat survei pihak perusahaan PT IDK, diketahui memiliki potensi garam yang sangat berkualitas.
Terhadap niat baik perusahaan ini, lanjut Petrus, maka dilakukan pembicaraan bersama dengan 200 pemilik lahan. Kesepakatan yang dicapai, yakni pembagian hasil 10 persen ketika berproduksi.
"Pemilik lahan garam di Weoe kerjasama sewa lahan selama 35 tahun. Luas area 300 hektar dan kita sepakati ada pembagian hasil sebesar 10 persen," katanya, Jumat (24/7/2020).
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat secara khusus memanen hasil tambak garam industri yang dikelola PT Inti Daya Kencana ( IDK) di Desa Rabasarahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Walaupun secara kualitas bagus tetapi secara kuantitas perlu terus didorong dan didukung penuh. Sebagai gubernur NTT, akan berdiri paling depan alias "pasang badan" bukan memback up tetapi membantu mempermudah urusan investor yang siap menanamkan investasi di NTT.
Baca juga: Menjadi Standar Kerja, TKBM Tenau Wajib Miliki Asuransi Perlindungan Diri
Baca juga: Pekerja Penghasil Garam di Desa Nunkurus di Upah 5% Oleh Perusahaan
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menyampaikan hal ini dalam arahannya usai panen simbolis garam industri di Malaka, Sabtu (14/11).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/viktor-laiskodat-saat-panen-simbolis.jpg)