Pekerja Penghasil Garam di Desa Nunkurus di Upah 5% Oleh Perusahaan
upah 5% tersebut sudah diluar dari potongan-potongan lainnya oleh prusahaan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Pekerja Penghasil Garam di Desa Nunkurus di Upah 5% Oleh Perusahaan
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Frik Koro warga Dusun Padang Baringin, Desa Nunkurus, Kabupaten kupang mengatakan bahwa para pekerja di upah 5 % dari hasil penjualan.
"Kami dapat upah 5% setiap kali penjualan garam," kata Frid kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (21/3).
Dikatakan Frid, upah 5% tersebut sudah diluar dari potongan-potongan lainnya oleh prusahaan.
"Potongan-potongan lain itu seperti ada urusan dengan pemerintah mungkin dalam bentuk pajak dan lain-lain," urainya
Ia menjelaskan bahwa, untuk proses penjualan garam ditentukan oleh pihak perusahaan saat ini perkilo Rp 700 rupiah.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini proses pengerjaan pembuatan garam masih terhambat atau diberhentikan, dan karyawan yang ada sementara ini hanya pergi untuk memantau dan pengamanan barang-barang.
Ia menuturkan, kalau saat ini proses produksi garam terhenti karena kendala hujan.
Baca juga: Hari Ini KPU Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Baca juga: Dapat Dua Gelar Dalam Ajang Nasional, Syah Bangga Menjadi Putera Pariwisata Nusantara
"Tahun lalu kami produksi batas di bulan november, sehingga proses produksi ini akan dilanjutkan di musim panas tahu ini," tandasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)