Pengamat Politik, Ahmad Atang : Proses Hukum Dimaknai Sebagai Upaya Final Mencari Keadilan

putusan MK merupakan jalan terakhir yang ditempu oleh pasangan calon yang kalah, sehingga apapun hasilnya,

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Dr. Ahmad Atang 

Pengamat Politik, Ahmad Atang : Proses Hukum Dimaknai Sebagai Upaya Final Mencari Keadilan

POS-KUPAN | KUPANG--Kasus gugatan sengketa selisi perhitungan suara dalam pilkada di NTT, dari 4  (empat) kabupaten  hanya Kabupaten Sumba Barat yang belum diputuskan oleh Mahkama Konstitusi (MK), sementara Kabupaten Manggarai Barat, Belu dan Malaka telah diputuskan oleh MK.

"Besok giliran Kabupaten Sumba Barat akan diputuskan oleh MK, maka proses hukum ini harus dimaknai sebagai upaya final untuk mencari keadilan,"kata pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (21/3).

Dia menjelaskan bahwa, putusan MK merupakan jalan terakhir yang ditempu oleh pasangan calon yang kalah, sehingga apapun hasilnya, putusan oleh MK harus diterima oleh pihak penggugat, karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Oleh karen itu, menurut dia, proses politik pilkada Kabupaten Sumba Barat akan ditentukan besok dan putusan ini secara faktual telah memberikan  kepastian akan kepemimpinan di Kabupaten Sumba Barat

"Masyarakat akan memiliki bupati dan wakil bupati definitif dari hasil pilkada yang dinantika," ungkapnya 

"Masyarakat harus secara sportif menerima apapun hasilnya, karena diakhir setiap kontestasi selalu ada yang kalah dan menang," sambungnya

Dia berharap, semoga masyarakat tidak terbelah karena rivalitas politik.

"Kita berharap masyarakat tidak terbelah karena rivalitas politik," ujarnya

Dia menyampaikan, siapa pun yang mendapatkan kepercayaan rakyat melalui putusan MK memiliki tanggungjawab etik untuk menyatukan masyarakat melalui rekonsiliasi total, agar tidak tersisa dendam politik.

Baca juga: Ribuan Nelayan NTT Menang Gugatan Kasus Tumpahan Minyak di Pengadilan Australia

Baca juga: Jonas Salean Aklamasi Ketua DPD Golkar Kota Kupang, Melki Laka Lena: Kembalikan Kejayaan Golkar 

"Hal ini penting dilakukan oleh pasangan yang menang, agar proses konsolidasi politik dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," tandasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved