Minggu, 31 Mei 2026

Hari Ini KPU Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih maksimal lima hari setelah salinan putusan diterima. KPU Belu menjadwalkan pleno

Tayang:
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Jurubicara KPU Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa 

Hari Ini KPU Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Hari ini Senin 22 Maret 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih tahun 2020.

Kegiatan pleno akan berlangsung di Hotel Matahari Atambua pagi ini yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU Belu, Herlince Emiliana Asa kepada Pos Kupang.Com, Minggu (21/3/2021).

Dikatakannya, KPU Belu telah menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai PKPU 5 tahun 2020, KPU melaksanakan rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih maksimal lima hari setelah salinan putusan diterima. KPU Belu menjadwalkan pleno penetapan tanggal 22 Maret 2021. 

Menurut Herlince, mengingat protokol kesehatan pencegahan covid-19, maka jumlah peserta dibatasi dan wajib memakai masker selama kegiatan berlangsung. Jumlah peserta pleno sebanyak 26 orang yakni, Plh Bupati, pimpinan forkompinda plus, beberapa pimpinan OPD, tim pemenangan dan insan pers. 

Baca juga: Sosialisasi Vaksin Covid-19 Terus Dilakukan di Lembata

Baca juga: Masyarakat Sabu Raijua Resah, Marak Pengeboman Ikan di Wilayah Halla dan Mane 

Kata Herlince, tahapan setelah pleno adalah KPU mempersiapkan dokumen Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk diserahkan ke pemerintah melalui Bagian Tata Pemerintahan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved