Profil Wilayah
Kecamatan Kupang Timur
Kecamatan Kupang Timur berada di Kabupaten Kupang dan memiliki 8 desa dan 5 kelurahan.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
5 Desa : Desa Fatumetan, Desa Fatusuki, Desa Leloboko, Desa Oelbanu, Dasa Oh Aem dan Desa Oh Aem II
1 Kelurahan : Lelogama
KECAMATAN AMFOANG UTARA
5 Desa : Desa Afoan, Desa Bakuin, Desa Fatunaus, Desa Kolabe dan Desa Lilmus.
1 Kelurahan : Kelurahan Naikliu
KECAMATAN NEKAMESE
11 Desa : Desa Bismarak, Desa Bone, Desa Oben, Desa Oemasi, Desa Oelomin, Desa Oenif, Desa Oepaha, Desa Taloetan, Desa Tasikona, Desa Tunfeu dan Desa Usapi Sonbai.
KECAMATAN AMARASI BARAT
Desa : Desa Erbaun, Desa Merbaun, Desa Nekbaun, Desa Niukbaun, Desa Soba, Desa Toobaun dan Desa Tunbaun.
1 Kelurahan : Kelurahan Teunbaun.
KECAMATAN AMARASI SELATAN
3 Desa : Desa Nekmese, Desa Retraen dan Desa Sahraen.
2 Kelurahan : Kelurahan Buraen dan Kelurahan Sonraen.
KECAMATAN AMARASI TIMUR
4 Desa : Desa Oebesi, Desa Pakubaun, Desa Rabeka dan Desa Enoraen.
KECAMATAN AMABI OEFETO TIMUR
10 Desa : Desa Enolanan, Desa Muke, Desa Nunmafo, Desa Oemofa, Desa Oemolo, Desa Oenaunu, Desa Oeniko, Desa Oenuntono, Desa Pathau dan Desa Seki.
KECAMATAN AMFOANG BARAT DAYA
4 Desa : Desa Manubelon, Desa Letkole, Desa Nefoneut dan Desa Bioba Baru.
KECAMATAN AMFOANG BARAT LAUT
6 Desa : Desa Faumes, Desa Honuk, Desa Oelfatu, Desa Saukibe, Desa Soliu dan Desa Timau.
KECAMATAN SEMAU SELATAN
6 Desa : Desa Akle, Desa Naikean, Desa Onansila, Desa Uiboa, Desa Uitiuhana dan Desa Uitiuhtuan
KECAMATAN TAEBENU
8 Desa : Desa Baumata, Desa Baumata Barat, Desa Baumata Timur, Desa Baumata Utara, Desa Bokong, Desa Kuaklalo, Desa Oeletsala dan Desa Oeltuah.
KECAMATAN AMFOANG TIMUR
5 Desa : Desa Kifu, Desa Netemnanu, Desa Netemnanu Selatan, Desa Netemnanu Utara dan Desa Nunuanah.
KECAMATAN FATULEU BARAT
5 Desa : Desa Kalali, Desa Naitae, Desa Nuataus, Desa Poto dan Desa Tuakau.
KECAMATAN FATULEU TENGAH
4 Desa : Desa Nonbaun, Desa Nunsaen, Desa Passi dan Desa Oelbiteno.
KECAMATAN AMFOAG TENGAH
4 Desa : Desa Binafun, Desa Bitobe, Desa Bonmuti dan Desa Fatumonas
Wilayah administrasi kabupaten Kupang
Wilayah Kabupaten Kupang memiliki sejumlah komoditi di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Sebagaimana dilansir poskupangwiki.com dari laman wikipedia.indonesia, inilah sejumlah komoditi di wilayah Kabupaten Kupang :
Komoditi Pertanian
Kupang memiliki berbagai potensi. Salah satunya pada sektor pertanian yang nilainya mencapai 47 persen terhadap total kegiatan ekonomi yang nilainya mencapai Rp. 616,3 miliar.
Beberapa tanaman unggul pada sektor ini adalah padi dan kacang tanah. Kabupaten Kupang merupakan salah satu wilayah dengan produksi padi tinggi.
Hal tersebut menjadikan wilayah Kabupaten Kupang menjadi salah satu lumbung padi di Provinsi NTT. Selain itu, produksi kacang tanah sebanyak 2.703 ton atau 22,8 persen menjadi yang terbesar untuk tingkat provinsi.
Potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kupang pada sektor pertanian tidak lepas karena sebanyak 85 persen penduduk usia kerja memiliki mata pencaharian di bidang tersebut.
Komoditi Perkebunan
Pada sektor perkebunan, Kabupaten dan Kota Kupang memproduksi kapuk sebesar 1.432 ton untuk tahun 2000. Produksi kapuk di Kupang memiliki korelasi dengan industri rakyat tenun ikat tradisional.
Komoditas kapuk dipakai pada produks tenun ikat tradisional karena hampir di setiap kecamatan penduduknya juga berkegiatan pada industri tenun ikat.
Hal ini tidak lepas karena seorang Gubernur Herman Musakabe (1993-1998) yang mewajibkan seluruh pegawai negeri, terutama pejabat tingkat eselon untuk berbusana motif daerah setiap hari Kamis dan ketika ada acara resmi.
Bidang Peternakan
Pada tahun 1996, Kabupaten Kupang juga dikenal memiliki populasi ternak burung unta terbanyak di Provinsi NTT.
Selain burung unta juga terdapat komoditas ternak lainnya seperti ayam, babi, kambing, domba dan budidaya jangkrik.
Namun populasi ternak cenderung menurun dan Pemda terus melakukan pengembangan dengan mengeluarkan berbagai program.
Bidang Perairan
Kabupaten Kupang juga memiliki kekayaan alam laut yang dapat diusahakan oleh penduduk seperti udang, rumput laut, ikan kerapu, teripang, bandeng, mutiara dan garam.
Wilayah perairan Kabupaten Kupang seluas 46.780 kilometer persegi merupakan wilayah yang lebih luas dibandingkan daratannya.
Sumber :
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan".
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. (poskupang.com, novemy leo/*)