Ferdinand Hutahean Sebut Habib Rizieq Pengecut dan Kekanak-Kanakan Padahal Dulu Suka Goblokin Orang

Ferdinand Hutahean melontarkan kritikan pedas terhadap mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Editor: Frans Krowin
AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

Pilih Tunggu Vonis di Dalam Sel

Rizieq Shihab yang tersambung secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri, meminta majelis hakim dan jaksa melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.

Ia mengaku lebih baik menunggu di dalam sel tahanannya, menanti vonis yang dijatuhkan hakim.

"Kalau dipaksakan, saya mohon izin saya walkout."

"Kalau majelis dan jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ikhlas, saya rida Anda melanjutkan sidang tanpa kehadiran saya, tanpa pengacara saya."

"Saya tunggu di dalam sel, berapa vonis yang akan dikemukakan."

"Saya tidak mau berdebat lagi," ucap Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan Rizieq Shihab menghadiri sidang secara offline alias tatap muka.

Rizieq Shihab yang punya banyak simpatisan, jadi pertimbangan utama izin itu tak diberikan.

Ketua majelis hakim Khadwanto mengaku khawatir timbul kerumunan sangat luas, jika terdakwa Rizieq Shihab hadir di ruang persidangan di PN Jakarta Timur.

"Mengenai keinginan untuk dihadirkan secara langsung, kami tidak bisa terima," kata Khadwanto dalam sidang agenda pembacaan surat dakwaan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

"Karena itu akan memancing kerumunan massa."

"Habib ini banyak simpatisan di sini, di luar, ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar," ungkapnya.

Terlebih lagi, pemerintah melalui sejumlah regulasi telah mengatur kegiatan beracara menyesuaikan prinsip protokol kesehatan, termasuk menghindari potensi terbentuknya kerumunan.

"Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri-nya, peraturan gubernur-nya."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved