Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Cara & Syarat Daftar, Cek www.prakerja.go.id, Tutup Besok

Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Cara dan Syarat Daftar, Cek www.prakerja.go.id dan ada ujian tertulis 18 soal

Editor: Hermina Pello
istimewa
INI Syarat & Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id. Ditutup 21 Maret 2021 

Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Cara dan Syarat Daftar, Cek www.prakerja.go.id dan ada ujian tertulis 18 soal

POS-KUPANG.COM - Masih ada kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 15, termasuk pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 yang tidak lolos bisa mendaftar kembali pada gelombang 15 yang telah dibuka.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka per Kamis, 18 Maret 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Gelombang 15 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021).

Ia menyampaikan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama seperti gelombang sebelumnya.

Artinya, pada pendaftaran gelombang 14, pendaftar yang belum lolos bisa mencoba mendaftar pada gelombang ke-15.

Fitur Baru

Pendaftaran <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/kartu-prakerja' title='Kartu Prakerja'>Kartu Prakerja</a> Gelombang 12 buka pada 23-26 Februari 2021

Lihat pengumuman kartu prakerja 14. (www.prakerja.go.id)

Sementara itu, pada program Kartu Prakerja Gelombang 14, terdapat fitur baru.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur bagi pendaftar untuk bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Denni.

Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved