Rizieq Shihab Bikin Gaduh Lagi, Protes Majelis Hakim Saat Sidang, Jaksa Penuntut Sampai Turun Tangan

Dalam sidang yang dilakukan secara virtual tersebut, Rizieq Shihab sebagai terdakwa tegas menolak kalau dirinya disidangkan secara online.

Editor: Frans Krowin
istimewa
Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. 

"Ketika habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar," lanjutnya.

Mendapat penolakan itu, Rizieq lalu mengungkit nama-nama terdakwa kasus korupsi mulai dari Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang hadir saat disidang.

"Kenapa saya tidak bisa?" tanya Rizieq yang masih ngotot ingin disidang offline.

Majelis hakim menjelaskan bahwa Rizieq adalah sosok yang mampu memicu kerumunan massa sehingga tidak bisa dihadirkan di ruang sidang.

"Maaf ya habib, itu beda, habib ini banyak simpatisannya, ketika hadir di sini banyak kerumunan itu, itulah perbedaan habib dengan yang lain, bukan diskriminasi," terang Hakim Suparman.

"Enggak ada diskriminasi di sini habib," tambahnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) (TribunBangka.com)

Rizieq Klaim Dipaksa Hadir

Sejak awal hadir di persidangan, Rizieq langsung berbicara dengan nada tinggi kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar supaya dihadirkan dalam sidang tersebut.

Ia mengklaim, dirinya mendapat paksaan untuk menghadiri sidang online.

Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.

"Dipaksa, didorong, dihinakan."

Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparman meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.

"Silakan duduk dulu habib," kata Hakim Suparman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved