Sidang Habib Rizieq shihab
Tolak Hadiri Sidang Online, Habib Rizieq Berdebat Sengit dengan Hakim: Saya Ridho Berapapun Vonisnya
Tolak Hadiri Sidang Online, Habib Rizieq Berdebat Sengit dengan Hakim: Saya Ridho Berapapun Vonisnya
Tapi, Habib Rizieq Shihab tetap ada di dalam ruang Bareskrim Mabes Polri.
“Baik itu sidang offline dan online tak akan mengurangi persidangan,” kata Suparman Nyompa lagi.
Karena sidang tetap berlangsung virtual, Rizieq Shihab pun langsung kembali menyatakan menolak.
“Dengan berat hati saya tak ridho dengan sidang secara online, Kalau dipaksakan ( sidang virtual ) saya ridho anda semua melakukan sidang tanpa kehadiran saya dan pengacara, saya tunggu di dalam sel berapa vonis,” kata Habib.
"Saya tak mau menghina pengadilan ini, saya minta izin ingin meninggalkan ruangan ini. Di samping saya ada polisi, ada brimob."
Suparman Nyompa menyampaikan, Habib Rizieq Shihab sidang virtual untuk mencegah kerumunan.
Menurutnya, jika sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maka akan memicu kerumunan.
"Habib Rizieq kan punya banyak simpatisan, maka akan memicu kerumunan," katanya.
Menurutnya, kerumunan itu tidak boleh dalam masa pandemi Covid-19.
Habib Rizieq meminta lagi, tapi hakim tegas untuk tetap sidang virtual berlangsung.
Saksikan sidang Rizieq Shihab:
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang dengan tiga tuntutan sekaligus.
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, Habib Rizieq akan menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda dalam satu hari yang sama.
Dalam lampiran tersebut, perkara pertamanya yakni kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terdaftar dalam perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Pada perkara ini Habib Rizieq didakwa Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 92 tentang Kekarantinaan Kesehatan.