Sidang Habib Rizieq shihab

Tolak Hadiri Sidang Online, Habib Rizieq Berdebat Sengit dengan Hakim: Saya Ridho Berapapun Vonisnya

Tolak Hadiri Sidang Online, Habib Rizieq Berdebat Sengit dengan Hakim: Saya Ridho Berapapun Vonisnya

Editor: Adiana Ahmad
Youtube Kompas TV
Habib Rizieq Shihab saat menolak sidang online 

Tolak Hadiri Sidang Online, Habib Rizieq Berdebat Sengit dengan Hakim: Saya Ridho Berapapun Vonisnya

POS-KUPANG.COM- Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab kembali menolak menghadiri sidang secara online.

Ia beralasan hanya akan menghadiri sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terang saja, permintaan itu ditolak oleh Majelis Hakim. Habib Rizieq kemudian berdebat sengit dengan ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasusnya. 

Terus dipaksa untuk hadir di sidang secara online, Habib Rizieq pun mengaku ridho berapapun vonis terhadap dirinya. "Saya ridho berapapun vonisnya, terserah Majelis Hakim dan Jaksa yang terhormat. Saya tunggu di sel," kata Habib Rizieq

Ia menyatakan tak ingin menghadiri sidang virtual terkait kasus kerumunan Petamburan Jakarta Pusat dan kasus kerumunan Megamendung, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini, Habib Rizieq Shihab enggan menghadiri sidang virtual.

Beberapa kali hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suparman Nyompa meminta Habib Rizieq Shihab untuk duduk.

Kemudian, mendengarkan isi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Habib Rizieq Shihab menolak untuk hadir.

Kemudian, beberapa kali juga jaksa menyampaikan keberatan atas pernyataan Habib Rizieq Shihab.

Jaksa Penuntut umum untuk kasus Habib Rizieq Shihab adalah Teguh Suhendro SH MHum.

“Habib tenang dulu, silahkan duduk. Habib bisa mencari keadilan di pengadilan ini. Kami akan menguji semua tuntutan kepada Habib,” kata Suparman Nyompa dikutip dari Youtube Kompas TV.

Suparman Nyompa adalah hakim asal Makassar.

Habib Rizieq Shihab tak juga duduk.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved