Rabu, 8 April 2026

Berita NTT Terkini

Direktris RS Penyangga Perbatasan Betun Mengundurkan Diri, Apa Penyebabnya?

Direktris RSPP Betun, Kabupaten Malaka, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, secara mendadak mengajukan surat pengunduran diri

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Direktur RSPP Betun, dokter Oktelin K. Kaswadie 

POS-KUPANG.COM | BETUN---Direktris Rumah Sakit Penyangga Perbatasan Betun ( RSPP Betun), Kabupaten Malaka, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, secara mendadak mengajukan surat pengunduran diri.

Rencana pengunduran diri dari jabatan Direktris inipun sudah disampaikan secara tertulis kepada Pemda Malaka melalui Pelaksana Harian Bupati Malaka.

Oktelin ketika dikonfirmasi Pos-Kupang terkait pengunduran dirinya ini, Jumat (19/3/2021) membenarkan.

Baca juga: Istri Driver Ojol Terharu Terima Santunan Suami Rp 42 Juta dari BP Jamsostek NTT

"Iya benar (mundur dari jabatan, Red). Sudah (ajukan surat). Ya Senin (22/3) serah terima dengan Plh bupati," tulis dr. Oktelin dalam pesan whatshap kepada Pos-Kupang tanpa menyebut alasan utamanya.

Secara terpisah Plh Bupati Malaka, Donatus Bere, S.H membenarkan soal pengajuan surat pengunduran diri oleh Direktris RSPP Betun. Walaupun dirinya menyampaikan kepada dr. Oktelin bahwa bersabar hingga pelantikan bupati-wabup Malaka definitif namun yang bersangkutan tetap tidak mau.

Baca juga: Fred Benu Perbaiki Peringkat Undana Kupang

"Benar, dokter Oktelian ajukan surat mundur dari jabatan direktris RSPP Betun. Saya bilang sabar dulu tapi beliau tetap mau berhenti karena alasan istirahat. Katanya beliau mau cuti. Namanya orang punya hak, tentu tidak bisa kita larang," kata Donatus yang juga Sekda Malaka ini.

Soal kapan serah terima jabatan, Donatus mengatakan, sesuai agenda dilaksanakan pada Senin (22/3) dimana diangkat pelaksana harian salah seorang tenaga dokter pada RSPP Betun.

Ditanya apakah mundur ini termasuk melepas status kepegawaian selaku ASN, Donatus mengatakan, pengajuan suratnya adalah mundur dari jabatan Direktris. Soal status ASN belum diketahuinya apakah yang bersangkutan melepas juga status pekerjaan sebagai ASN atau tidak.

"Kita proses pergantian jabatan direktris. Soal ASN dia mau lepas atau tidak itu nanti dilihat kedepannya. Intinya bahwa jabatan direktris sudah dilepas maka kita ganti sehingga pelayanan di RSPP Betun tetap berjalan seperti biasanya," pungkas Donatus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved