Berita Kriminal Terbaru
Tukang Ojek Bukannya Antar Korban Sampai ke Tujuan? Malah Korban Dirudapaksa di Kebun Warga, Info
Tukang Ojek Bukannya Antar Korban Sampai ke Tujuan? Malah Korban Dirudapaksa di Kebun Warga, Info tega memperkosa wanita paruh baya, yang merupakan se
Tukang Ojek Bukannya Antar Korban Sampai ke Tujuan? Malah Korban Dirudapaksa di Kebun Warga, Info
POS KUPANG.COM---- M Amin (46), seorang tukang ojek di Kota Jambi tega rudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu.
Ia tega memperkosa wanita paruh baya, yang merupakan seorang pengemis tersebut, di tengah perkebunan sawit milik warga di wilayah Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Hasan mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat akan mengantar korban ke tempat biasa korban mengemis.

Saat itu, ia melihat korban sedang duduk di wilayah Kebun Handil Kota Jambi.
Melihat kesempatan tersebut, Amin menghampiri korban, dan mengajak korban berkeliling Kota Jambi.
Setelag itu, Amin mengarahkan kendaraanya ke wilayah Desa Sungai Bert Muaro Jambi, di sanalah Amin mulai mejalankan aksi bejatnya.
Ia membawa korban kesebuah pondok milik warga yang ada di tengah kebun. Korban sempat melakukan perlwanan, namun hal tersebut tidak menyurutkan niat kotor Amin.
Baca juga: Persib Bandung Kembali Gelar Uji Tanding Sebelum Menghadapi Piala Menpora 2021? Ini Lawannya Info
Ia justru bertindak semakin brutal, dengan menyeret korban sekira kurang lebih 50 meter.
"Kita amankan seorang tukang ojek, pelaku pemerkosaan terhadap korbannya yang juga seorang pengemis," kata Hasan, Selasa (16/3/2021) malam.

"Korban sempat melawan, namun dipaksa hingga tidak berdaya, saat itulah pelaku menjalankan aksinya," bilang Hasan.
Usai merudakpaksa korban, Amin langsung meninggalkan korban. Beruntung warga sekitar mendapati korban, dan langsung melapor ke pihak Kepolisian.
Baca juga: Anak Saksikan Ayahnya Bunuh Bunda yang Sedang Hamil 6 Bulan Hanya Gegara Tetangga ? Sadis
Mendapat informasi, petugas langsung bergerak, Amin akhirnya berhasil diringkus di kediamanya.
AKBP Hasan mengatakan, hasil pengembangan, Amin sempat menjalani masa tahanan beberapa tahun silam.
Saat itu, Amin terlibat kasus pencabulan.
