Mengejutkan, Istri Dirut PT Taspen Lapor Polda Metro Jaya, Akar Masalahnya Ternyata Ini: Kasus KDRT!
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang saat ini sedang menjabat sebagai Dirut PT Taspen.
Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.
Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya. Namun, Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.
"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.
Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar. Perekaman katanya dilakukan secara spontan.
Sebab saat itu kata Rina, dirinya sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.
Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke Cafe di bilangan senopati.
"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.
Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.
Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.
"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.
"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut Taspen.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri Dirut PT Taspen Lapor Polda Metro Jaya karena Alami KDRT, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/16/istri-dirut-pt-taspen-lapor-polda-metro-jaya-karena-alami-kdrt?page=all