Mengejutkan, Istri Dirut PT Taspen Lapor Polda Metro Jaya, Akar Masalahnya Ternyata Ini: Kasus KDRT!
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang saat ini sedang menjabat sebagai Dirut PT Taspen.
Mengejutkan, Istri Dirut PT Taspen Lapor Polda Metro Jaya, Akar Masalahnya Ternyata Ini: Kasus KDRT!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ternyata tak hanya dialami oleh keluarga yang berlatar belakang ekonomi lemah.
Ternyata kasus semacam ini dialami juga oleh istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Rina Lauwy Kosasih.
Rina Lauwy Kosasih mengalami kejadian itu dengan pelaku yang merupakan suaminya yang juga Dirut PT Taspen, berinisial ANSK.
Dalam kasus tersebut, Rina Lauwy Kosasih, telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).
Rina Lauwy Kosasi diperiksa selama empat jam dan menjawab 14 pertanyaan yang diajukan penyidik PPA Polda Metro Jaya.
"Iya Senin kemarin saya sudah menjalani BAP utk pendalaman lebih lanjut dari LP saya kemarin. Pemeriksaan berjalan selama 4 jam dan saya diberikan 14 pertanyaan," kata Rina kepada Warta Kota, Selasa (16/3/2021).
"Pertanyaannya seputar latar belakang kejadian KDRT secara psikis, kronologis kejadian dan dampak yang saya alami selama ini," kata Rina.
Ia juga mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik. "Alat-alat bukti berupa foto-foto, dan screen shot pembicaraan," kata Rina.
Ke depan dalam kasus ini, penyidik menjadwalkan akan memeriksa saksi yang diajukan Rina selaku pelapor.
Seperti diketahui sebelumnya Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang saat ini sedang menjabat sebagai Dirut PT Taspen.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.
"Kedatangan saya ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Menurut Rina, ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.
Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.
Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya. Namun, Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.
"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.
Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar. Perekaman katanya dilakukan secara spontan.
Sebab saat itu kata Rina, dirinya sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.
Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke Cafe di bilangan senopati.
"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.
Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.
Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.
"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.
"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut Taspen.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri Dirut PT Taspen Lapor Polda Metro Jaya karena Alami KDRT, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/16/istri-dirut-pt-taspen-lapor-polda-metro-jaya-karena-alami-kdrt?page=all