Terkait Pelantikan Pejabat Esalon II, Bupati Tahun: Menunggu Persetujuan Dirjen Dukcapil
berapa banyak sisa pejabat esalon II yang belum dilantik, Bupati Tahun mengatakan, tidak ingat persis jumlahnya.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Terkait Pelantikan Pejabat Esalon II, Bupati Tahun: Menunggu Persetujuan Dirjen Dukcapil
POS-KUPANG. COM | SOE-- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait kapan pelantikan tahap II untuk pejabat esalon II di lingkup Pemda TTS akan dilakukan mengatakan, pelantikan tahap II masih menunggu persetujuan Dirjen Dukcapil untuk pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS.
Jika persetujuan tersebut sudah dikantongi Pemda TTS, maka pelantikan akan segera dilakukan.
"Kita masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil saja untuk pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS. Kalau sudah ada langsung kita lakukan pelantikan pejabat eselon II yang belum dilantik. Nanti sisa pejabat esalon II hasil seleksi dan mutasi yang belum dilantik pada tahap 1 lalu, kita lantik di tahap II," ungkap Bupati Tahun kepada Pos-Kupang.Com, Senin (15/3/2021).
Ketika ditanya berapa banyak sisa pejabat esalon II yang belum dilantik, Bupati Tahun mengatakan, tidak ingat persis jumlahnya. Namun menurutnya tersisa sekitar 8 pejabat esalon II yang belum dilantik.
"Ada sekitar 8 pejabat esalon II yang belum dilantik. Nanti kita lantik sekaligus di pelantikan tahap II mendatang," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (24/2/2021) Bupati TTS Egusem Piether Tahun melakukan pelantikan 19 pejabat esalon II secara virtual. 15 pejabat esalon II dilantik kembali pada jabatan yang sama dan 4 pejabat esalon II sisanya mendapat promosi dari jabatan esalon III.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan mutasi di jajaran Esalon II. Oleh sebab itu, Sekda TTS, Marthen Selan telah diperintahkan untuk melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan Kemendagri terkait pelaksanaan mutasi di jajaran Esalon II lingkup Pemda TTS.
"Pak Sekda sudah berangkat ke Jakarta guna berkonsultasi dengan Kemendagri dan juga Kemenpan terkait rencana mutasi Esalon II. Jika sudah oke, akan segera kita lakukan mutasi Esalon II," ungkap Bupati Tahun.
Ketika disinggung alasan mutasi sendiri, Bupati Tahun mengatakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pengisian jabatan yang kosong salah satunya asisten.
Baca juga: Siswa SMPN 4 Kota Komba Matim Buru Signal Sejauh 500 Meter Untuk Ikut Ujian Try Out Digital
Baca juga: Refocusing Anggaran Pemerintah Kota Kupang Masih Berproses
Baca juga: Paronisasi dan Pertanian Unggulan Kopdit Solidaritas
Baca juga: Kejari TTU Tahan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kefamenanu
Ketika ditanyakan apakah mutasi tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan dan program yang sementara berjalan, Bupati Tahun menyebut hal tersebut tidak akan berpengaruh. Menurutnya, jika proses mutasi dilakukan dalam koridor Pemerintah maka tidak ada masalah. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)