Massa Ngamuk hingga Geruduk Kantor DPP Partai Demokrat ,  Cari AHY

Sekelompok massa yang mengaku dari mahasiswa tiba-tiba datang dan mengamuk di depan Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta

Editor: Alfred Dama
(TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT )
Massa aksi yang belum diketahui identitasnya mendatangi markas DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam. 

Massa Ngamuk hingga Geruduk Kantor DPP Partai Demokrat ,  Cari AHY

POS KUPANG.COM -- Sekelompok massa yang mengaku dari mahasiswa tiba-tiba datang dan mengamuk di depan Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta

Massa yang menggeruduk Kantor Partai Demokrat memintah  bertemu dengan Ketua Umum Partai berlambang mersi itu, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY  guna meminta penjelasan atas pernyataan AHY

Massa yang mengatasnamakan mahasiswa menggeruduk Kantor DPP Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam.

Mereka berunjuk rasa dan meminta bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Polisi yang berada di lokasi lantas meminta mereka untuk bubar karena melanggar aturan. "Kami imbau untuk bubar karena tidak boleh unjuk rasa malam-malam," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, menggunakan pengeras suara, di lokasi, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

 Namun, massa aksi enggan pergi dari lokasi. Mereka justru berupaya menutup arus lalu lintas dari arah Cikini menuju Matraman.

Polisi pun lagi-lagi berupaya berkomunikasi dengan massa aksi untuk membubarkan diri. Tapi mereka menolak meninggalkan lokasi.

"Kami ingin bertemu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar satu dari massa aksi.

Belum diketahui apa permasalahan yang menyebabkan massa menggeruduk DPP Partai Demokrat.

Namun, belakangan ini memang terjadi gejolak di partai berlambang Mercy. Sejumlah kader partai itu membelot dan menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang melahirkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

Berita ini sebelumnya sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teriak Ingin Bertemu AHY, Massa Aksi di Kantor Demokrat Ogah Dibubarkan dan Tutup Jalan.  

Marzuki Alie dkk Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Enam kader Partai Demokrat tak terima dipecat dan melawan keputusan pemecatan dengan menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti termuat dalam situs web resmi PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan pada Senin (8/3/2021) hari ini dan teregister dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Enam kader yang mengajukan gugatan tersebut yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.

Adapun pihak yang digugat ada tiga orang. Selain AHY sebagai ketua umum, ada Teuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.

Marzuki Alie
Marzuki Alie (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie dkk meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian kepada mereka.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.

Partai Demokrat sebelumnya memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat karena dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Belakangan, Marzuki Alie menghadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara yang melahirkan Moeldoko sebagai ketua umum. Baca berikutnya

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat, Blokade Jalan dan Menolak Dibubarkan", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/21554821/massa-geruduk-kantor-dpp-demokrat-blokade-jalan-dan-menolak-dibubarkan.

Dan , judul "Marzuki Alie dkk Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/17594721/marzuki-alie-dkk-gugat-ahy-ke-pn-jakarta-pusat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved