Habib Rizieq Shihab Disidangkan, Massa Simpatisan Bergerak ke PN Jaktim, Polisi Siagakan Pengamanan
"Polrestro Jakarta Timur mendapat informasi adanya pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq Shihab menjalani sidang" kata Erwin
Namun pihaknya tidak bisa melarang agar simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak datang karena sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar terbuka untuk umum.
"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang (simpatisan datang), tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," kata Sugito, Minggu (14/3/2021).
Tiga perkara perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
Polisi Tutup Jalan Hingga Bubarkan Paksa Massa
Polrestro Jakarta Timur berencana menutup arus lalu lintas menuju Jalan Dr. Sumarno depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) digelar.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penutupan arus lalu lintas tersebut dilakukan bila jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang saat sidang dinilai terlampau banyak.
"Kita tentu akan lakukan penutupan arus (lalu lintas) dan penyiapan penyekatan para personel yang juga digunakan untuk imbauan-imbauan, bahkan edukasi," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).
Tapi dia tak merinci berapa jumlah simpatisan acuan penutupan arus lalu lintas depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang secara virtual yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu dimulai.
Hanya bahwa penutupan arus lalu lintas bersifat situasional dan baru dilakukan saat jumlah simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang datang ke Pengadilan dinilai terlalu banyak.
"Pengalihan arus akan melihat situasi. Sidang besok dilaksanakan virtual, tapi kita tetap bersiaga untuk pengalihan-pengalihan arus. Nanti akan dilakukan buka tutup apabila nanti situasi berubah eskalasinya (penambahan jumlah massa)," ujarnya.
Erwin menuturkan meski sidang Rizieq Shihab terbuka untuk umum pihaknya mengimbau agar simpatisan tidak datang menyaksikan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pasalnya pandemi Covid-19 masih melanda, alasan ini juga yang membuat sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan besok digelar virtual atau tidak menghadirkan Rizieq secara langsung.
Bila jumlah simpatisan yang datang melebihi daya tampung ruang utama lokasi sidang digelar Erwin menyebut pihaknya tidak segan melakukan pembubaran paksa.