Kajati NTT Komitmen Tuntaskan Kasus Pengalihan Aset Tanah Fatululi
kasus dugaan korupsi tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Kajati NTT Komitmen Tuntaskan Kasus Pengalihan Aset Tanah Fatululi
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, SH.MH memastikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Kupang di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang akan dituntaskan.
Menurut Yulianto, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. Ia meyakini kasus tersebut akan dituntaskan dalam waktu dekat.
“Saya pastikan kasus dugaan korupsi aset Pemerintah Kota Kupang di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi akan dituntaskan,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Kajati NTT, Senin (15/3/2021).
Ia mengatakan, untuk saat ini kasus tersebut masih menunggu perhitungan ahli terkait kerugian keuangan negara.
“Bukan tidak berjalan, tapi ritme atau tempo penanganan perkara sedikit diturunkan karena jujur JPU sudah kewalahan karena banyaknya kasus yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang,” jelas Yulianto.
Baca juga: Bisnis Hidroponik, Modal Awal Mulai Rp1,5 Juta, Kualitas Tanaman Lebih Bagus
Baca juga: Menanti Putusan Hakim, Jonas Salean Mengaku Tak Bersalah
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa saksi, salah satunya mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)