Bansos Tunai 2021

Silakan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Akses dtks.kemensos.go.id

Silakan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Akses dtks.kemensos.go.id

Editor: Gordy Donofan
Tangkapan layar cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian
Ilustrasi bantuan sosial tunai Kementerian Sosial (Kemensos) 

Silakan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Akses dtks.kemensos.go.id

POS-KUPANG.COM -- Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga April 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Sasaran BST

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Program BST akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dikatai Japok, Umi Kalsum Langsung Turun Gunung  dan Laporkan ke Polisi

Baca juga: Live Streaming RCTI Plus Torino vs Inter Milan Siaran Langsung Liga Italia Malam Ini Jam 21.00 WIB

Baca juga: Peserta KLB Ronny Boham Ajak Mor Cs: Demokrat Partai Terbuka Bukan Partai Dinasti, Sindir Siapa?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.

Cara Cek Terdaftar DTKS

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved