BLT BPJS Ketenagakerjaan
Segera Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Lanjut 2021, Cek Anda Masuk Penerima atau Tidak?
Segera Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Lanjut 2021, Cek Anda Masuk Penerima atau Tidak?
Segera Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Lanjut 2021, Cek Anda Masuk Penerima atau Tidak?
POS-KUPANG.COM -- Simak informasi terkini seputar Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 1,2 juta tahun 2021.
Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaaan ini diberikan kepada karyawan atau pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Awal Syaban Jatuh Malam Ini, Kapan Nisfu Syaban 2021? Bacaan Doa Nisfu Syaban Jelang Ramadhan 1442 H
Baca juga: Mbak You Peringatkan Putri Anne Soal Cobaan Berat yang Bakal Menggoncang Rumah Tangganya, Siapa?
Baca juga: Ancaman Rizky Febian ke Teddy, Putra Sule Akan Lakukan Ini Bila Suami Lina Tak Kembalikan Asetnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.
Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.
Baca juga: Awal Syaban Jatuh Malam Ini, Kapan Nisfu Syaban 2021? Bacaan Doa Nisfu Syaban Jelang Ramadhan 1442 H
Baca juga: Mbak You Peringatkan Putri Anne Soal Cobaan Berat yang Bakal Menggoncang Rumah Tangganya, Siapa?
Baca juga: Ancaman Rizky Febian ke Teddy, Putra Sule Akan Lakukan Ini Bila Suami Lina Tak Kembalikan Asetnya
Bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.
Namun sayanya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.
Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Selain informasi bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.