Mengejutkan Anies Baswedan Pangkas Rumah DP Nol Persen hingga Sisa 10 Ribu Unit,EK:Gubernur Terbalik
Mengejutkan Anies Baswedan Pangkas Rumah DP Nol Persen hingga Sisa 10 Ribu Unit,EK:Gubernur Terbalik
Selain itu, Eneng juga mengungkapkan, ada perbedaan kriteria penghasilan yang bisa menikmati program rusunami.
Baca juga: Kabar Baik Bagi Anies Baswedan, Kerjanya Dianggap Bagus, PDIP Makin Merapat, Bakal Tendang Risma?
Baca juga: Anak Buah Anies Baswedan Ikuti Kelakuan Gubernur DKI Ini, Pamer Penghargaan Ini, Langsung Heboh
Di Perda RPJMD, program tersebut bisa diikuti oleh warga berpenghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan.
Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies menaikkan batas penghasilan maksimal menjadi Rp 14 juta per bulan.
Padahal, penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan, lanjut Eneng, merupakan janji kampanye Anies.
"Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp 14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual, yaitu hanya 481 unit," kata Eneng.
Dia memaparkan, kenaikan batas penghasilan tersebut membuat program hunian terjangkau menjadi semu karena orang-orang menengah ke bawah justru menjadi tergeser karena tidak memiliki penghasilan yang lebih mumpuni.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Buruk! Anies Baswedan Pangkas Rumah DP Nol Persen Sisa 10 Ribu Unit, EK: Gubernur Terbalik, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/14/kabar-buruk-anies-baswedan-pangkas-rumah-dp-nol-persen-sisa-10-ribu-unit-ek-gubernur-terbalik?page=all
Editor: Mansur AM