Breaking News

Bejat, Pria di Kupang Cabuli Anak Kandungnya

HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana untuk pencegahan virua coron atau (COVID-19) di lapas yang kelebihan penghuni.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
SYN, ayah bejat pencabul anak kandung saat ditangkap Tim Buser Polres Kupang Kota 

Korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan telah diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota didampingi tim kuasa hukum LBH Surya NTT. 

Baca juga: Uskup Agung Ende Apresiasi Pemanfaatan Faba dan Inovasi TOSS di Kabupaten Ende

Saat ini, selain korban polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved