Bejat, Pria di Kupang Cabuli Anak Kandungnya
HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana untuk pencegahan virua coron atau (COVID-19) di lapas yang kelebihan penghuni.
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
SYN, ayah bejat pencabul anak kandung saat ditangkap Tim Buser Polres Kupang Kota
Korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan telah diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota didampingi tim kuasa hukum LBH Surya NTT.
Baca juga: Uskup Agung Ende Apresiasi Pemanfaatan Faba dan Inovasi TOSS di Kabupaten Ende
Saat ini, selain korban polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
Tags
cabuli
anak kandung
POS-KUPANG.COM
kupang hari ini
Minggu 14 Maret 2021
berita kupang hari ini
Polres Kupang
Rekomendasi untuk Anda