BLT UMKM

Silakan Cek Dana BLT UMKM, Pencairan Dilakukan Mulai Maret 2021, Apakah Anda Termasuk?

Silakan Cek Dana BLT UMKM, Pencairan Dilakukan Mulai Maret 2021, Apakah Anda Termasuk?

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Ilustrasi--Cara Daftar BPUM UMKM Login www.depkop.go.id Dapatkan BLT UMKM Terbaru Mulai Maret 2021 

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/01/blt-umkm-rp-24-juta-dilanjutkan-pencairan-dana-bantuan-dilakukan-mulai-maret-2021?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved