Pihak Telkom Bungkam Dikonfirmasi Terkait Internet Desa di TTS, Ada Apa?

penuturan para kepala desa, program ini bukan merupakan usulan dari masyarakat desa melalui musrembang

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Telkom Plasa Kupang 

Pihak Telkom Bungkam Dikonfirmasi Terkait Internet Desa di TTS, Ada Apa?

POS-KUPANG.COM | SOE -- Pihak Telkom yang hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan program internet desa yang diduga terindikasi masalah masih enggan memberikan komentar.

Salah seorang pegawai Telkom Soe yang ditemui di kantor cabang Soe beberapa waktu lalu enggan memberikan komentar.

Ia menyebut jika program tersebut langsung dihendel dari Telkom Kupang. Dirinya meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Kupang dan memberi nomor telepon salah seorang pegawai Telkom Kupang bernama Eles. 

"Kami di sini (Soe) hanya urus pemasangan internet untuk rumahan. Kalau internet desa itu langsung dari Kupang. Nanti kontak Pak Eles saja, dia yang akan jelaskan," ujar pria berkulit putih tersebut.

Namun sayangnya,  saat dikontak, Eles juga enggan berkomentar dengan alasan dirinya tidak meng-up date program tersebut. Dirinya memberikan nomor atasannya bernama Linda untuk langsung mengkonfirmasi atasannya tersebut. 

POS-KUPANG. COM lalu menghubungi Linda melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi proyek internet desa.

Awalnya, Linda meminta waktu karena dirinya masih melakukan zoom meeting. Dirinya meminta untuk mengirimkan pertanyaan lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan dijawab.

Namun sayangnya bukan jawaban yang diberikan, dirinya justru bertanya apakah wartawan POS-KUPANG memiliki hubungan keluarga dengan Bapak Kota yang berdomisili di belakang Rukun Jaya.

Dirinya juga sempat meminta id card sebagai wartawan POS-KUPANG. Namun setelah ditunjukan id card wartawan POS-KUPANG, jawaban terkait persoalan internet desa, enggan diberikan wanita tersebut.

Untuk diketahui, Program internet desa yang dibiayai dari anggaran dana desa Tahun 2020  yang dikerjakan Telkom di kabupaten TTS terindikasi bermasalah. Bahkan sejumlah kepala Desa telah dipanggil jaksa Kejari TTS untuk dimintai keterangan terkait proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 tersebut.

Menariknya, menurut penuturan para kepala desa, program ini bukan merupakan usulan dari masyarakat desa melalui musrembang, melainkan program yang dimunculkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun.

Bupati Tahun memerintahkan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk program tersebut. 
Karena merupakan perintah orang nomor satu di Kabupaten TTS, para kepala desa pun hanya bisa mengikutinya.

"Dalam Musrenbang baik tingkat dusun maupun desa tidak ada usulan program internet desa. Namun ada pertemuan yang dipimpin langsung Pak Bupati, kami diwajibkan untuk mengakomodir program internet desa ini dalam APBDes tahun 2020. Kebetulan APBDes kita belum disahkan juga. Karena ini perintah pak bupati ya kami ikut saja," ungkap Kepala Desa Tupan, Fredik Neonane dan Kades Mio Yermi Tse.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, George Mella tak menampik jika program internet desa bermasalah. Bahkan dikatakan Mella, sejumlah Kades sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari TTS. 

Dirinya mendapatkan pengaduan dari para kepala desa jika usai dipasang, internet  desa tidak bisa difungsikan. Padahal, per unitnya menelan anggaran 36 juta hingga 40 juta. 

Ditanya ada berapa banyak desa yang mengerjakan program internet desa, Mella mengaku, tidak mengetahui secara persis, lantaran saat program tersebut dimasukan dalam APBDes dirinya sementara menjalani sanksi non job sementara. 

Baca juga: Benarkan Banyak Minum Air Putih Untuk Kesehatan Ginjal ? Simak Penjelasan Dokter Ini

" Untuk jumlah pasti berapa desa yang laksanakan program internet desa di tahun 2020 saya tidak tahu persis. Tapi belum semua desa melalui program tersebut. Beberapa kepala desa sudah datang ke PMD untuk mengeluhkan program tersebut karena tidak berfungsi pasca dipasang," paparnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved