Kisruh Partai Demnokrat

Jengkel,Laporan Terhadap Andi Mallarangeng Ditolak, Kubu Moeldoko Minta Penyidik Polda Metro Dicopot

Jengkel, laporan terhadap Andi Mallarangeng ditolak, Kubu Moeldoko minta Penyidik Polda Metro dicopot

Editor: Adiana Ahmad
FATHUR ROCHMAN
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution 

Jengkel,Laporan Terhadap Andi Mallarangeng Ditolak, Kubu Moeldoko Minta Penyidik Polda Metro Dicopot

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jengkel,Laporan Terhadap Andi Mallarangeng Ditolak, Kubu Moeldoko Minta Penyidik Polda Metro Dicopot

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya juga menolak laporan Marzuki Alie terhadap AHY.

Rasa jengkel Kubu Moeldoko itu diungkapkan Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution.

Hal itu lantaran laporan pihaknya terhadap politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng tak diterima kepolisian.

Alasannya, untuk kasus UU ITE, kini penyidik disebut memiliki SOP baru yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kubu Moeldoko Marah-Marah MintahPenyidik Polda Metro Dicopot,Laporkan Andi Malarangeng Tak Diterima

Baca juga: Aksi Diam Jokowi ke Moeldoko Soal Demokrat Dipertanyakan, Pengamat Sebut Diam Banyak Arti Maksudnya?

"Ingat UU ITE ada Pasal 27 nomor 11 tahun 2008, perubahan UU ITE Pasal 45 nomor 19 tahun 2016. Ini UU. Yang disampaikan Kapolri itu imbauan. Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU. Kecuali UU itu nanti direvisi DPR bersama pemerintah. Barulah berlaku. Apalagi SOP," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Dirinya pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin.

Perdebatannya yakni seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya menyangkut mantan Menpora tersebut.

"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khairudin malah lari itu tadi, keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," tambahnya.

Dirinya pun meminta agar penyidik tersebut dicopot dari jabatannya.

Dia mengeluh lagi karena pelayanan Polri yang dinilainya berbeda sejak era-era sebelumnya.

"Cabut dia. Begitu pelayanan? Itu mempermalukan. Debat sama saya. Dia penegak hukum, saya penegak hukum," katanya.

"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi (Partai Demokrat) telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada pak Moeldoko," katanya.

Baca juga: Pengamat Heran Jokowi Tak Tahu Pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat: Kenapa Tidak Bertanya?

Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP, Presiden Jokowi Kaget Saat Dengar Moeldoko Terlibat Kudeta Partai Demokrat

Razman pun mengatakan bahwa laporannya tidak ditolak, tetapi diminta untuk melengkapi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved