BABAK BARU Partai Demokrat, AHY Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Darmizal Dkk Lapor Mabes Polri
Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (12/3/2021) melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY ke Bareskrim Polri.
"Di sana tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri."
"Di mukadimah akta pendirian tidak ada nama SBY di situ."
"Terus kita juga bawa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020."
"Selain itu kita juga bawa SK Kemenkum HAM tahun 2020 sebagai alat bukti kita," paparnya.
Selain Darmizal, laporan ini juga didaftarkan oleh 7 kader Partai Demokrat lainnya yang merasa dirugikan, terkait adanya dugaan pemalsuan akta pendirian Partai Demokrat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berdasarkan hukum.
Hukum yang dimaksud Mahfud MD adalah peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Mahfud MD menuturkan, pemerintah akan menyelesaikannya setelah menerima laporan resmi dari penyelenggra, kegiatan di Deli Serdang tersebut adalah KLB Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).
"Saya ingin mengatakan dasar penyelesaiannya adalah peraturan perundang-undangan."
"Pertama berdasarkan UU Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini."
"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, AD/ART yang dimaksud adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020.
AD/ART itu juga, kata dia, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."