Kasus Pembunuhan Berantai
Terungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Berantai Dua Gadis, Konsumsi Sabu dan Inex, Benci Perempuan?
Terungkap Fakta Mengejutkan, Pembunuh Berantai Dua Gadis, Konsumsi Sabu dan Inex, Benci Perempuan?
Pelaku memakai narkoba sebelum membunuh korban-korbannya.
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Susatyo.
Menurut dia, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks alias ekstasi.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.
"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya, pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," tutur dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya paling rendah 15 tahun dan paling tinggi hukuman mati.
Baca juga: VIRAL Aliran Hakekok - Ritual Sesat 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana & Perkawinan Ghaib
Pengakuan Tersangka
Pengakuan terbaru pelaku pembunuhan berantai yang mayatnya masing-masing dibungkus plastik sampah dan tas ransel besar (carrier).
Nekat membunuh dua wanita di Bogor, Rian mengurai pengakuan mengejutkan.
Rian mengaku bahwa kebenciannya terhadap perempuan adalah motif utama dirinya membunuh dua korbannya.
Pengakuan Rian itu dicuplik TribunnewsBogor.com dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial.
"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.
"Saya benci sama perempuan," akui Rian dengan wajah tenang.
Lebih lanjut, Rian pun mengaku awal perkenalannya dengan dua korbannya itu adalah melalui jalur open BO.