Kudeta Partai Demokrat

Heboh, Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Mengapa? Simak Faktanya Berikut Ini

Heboh, Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Mengapa? Simak Faktanya Berikut Ini.

Editor: Gordy Donofan
tribun
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.  

Baca juga: Ketua Umum Demokrat Versi KLB Belum Muncul ke Publik Juga, Ini Jawaban Sekjennya

Ia menilai, revisi terhadap mukadimah itu mampu membuat isi mukadimah lebih adaptif, relevan dan tidak anakronis.

"Pernyataan Jhoni Allen Marbun tentang ini mencerminkan sikap feodal dalam berorganisasi dan obskurantis," ucapnya.

Dia menambahkan, kubu kontra AHY yang disebutnya Gerakan Pengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) terindikasi terjebak romantisme masa lalu.

Menurut Kamhar, kelompok ini mengabaikan regenerasi dan sulit menerima kenyataan kehilangan kekuasaan sebagai konsekuensi logis pergantian kepengurusan serta posisi Demokrat yang kini berada di luar pemerintahan.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Bapilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (kanan). (Istimewa)
"Karenanya, melalui KLB ini mereka berharap syahwat ingin berkuasanya dapat terlayani."

"Baik sebagai jajaran pimpinan utama Partai Demokrat maupun sebagai bagian dari koalisi pemerintah yang mendapat akses dan porsi menikmati kue kekuasaan," ujarnya.

Lanjut Kamhar, hal tersebut terkonfirmasi dari pernyataan kelompok KLB yang menyebut telah mempersiapkan kader masuk dalam pemerintahan.

Dia juga menilai, kelompok KLB terindikasi gagal move on karena masih menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2005 sebagai pedoman dan acuan memberi legal standing KLB.

"Ini sulit diterima dan bertentangan dengan akal sehat. Di organisasi manapun, AD/ART yang berlaku sebagai hukum adalah AD/ART yang terbaru yang disepakati dan ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan untuk itu yang sah dan legal," tuturnya.

Atas dasar tersebut, lanjut Kamhar, Partai Demokrat tetap menilai hasil Kongres V 2020 merupakan yang sah.

Terakhir, Kamhar juga mengatakan, kelompok KLB terkesan memaksakan diri menggunakan AD/ART tahun 2005.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/12/kubu-moeldoko-berencana-laporkan-ahy-ke-polisi-demokrat-sedikit-sedikit-bawa-ke-ranah-hukum?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved